Senin, 28 Mei 2012 | 16:52 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Wow! Sebulan Polri Dapat Rp 872,4 Juta
Oleh:
web - Kamis, 16 April 2009 | 17:13 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Uang sebanyak 15.569 lembar atau Rp 872,4 juta ditemukan Polri. Sayang, uang sebanyak itu palsu. Uh!

Menurut Wakil Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Kepolisian RI, Kombes Polisi Subgayo mengatakan pada Kamis (16/4), uang tersebut didapatkan selama Maret 2009.

Dari 15.569 lembar uang palsu yang ditemukan Maret lalu itu, 5.552 lembar dalam pecahan Rp 100 ribuan atau senilai Rp 555,2 juta, 3.993 lembar pecahan Rp 50 ribu atau senilai Rp 199,65 juta.

Kemudian 5.827 lembar dalam pecahan Rp 20 ribu atau senilai Rp 116,540 juta, lima lembar pecahan Rp 10 ribuan senilai Rp 50.000, dan 192 lembar pecahan Rp 5 ribuan atau senilai Rp 960.000.

Subgayo belum bisa memastikan apakah hal ini berkaitan dengan Pemilu atau hanya semata-mata karena alasan ekonomi.

Sementara itu, temuan selama bulan maret tersebut merupakan yang terbesar bila dibandingkan bulan-bulan pada 2008. Temuan polisi pada 2008 yang tertinggi terjadi pada April yakni 14.949 lembar dengan total nilai Rp 448,960 juta.

Pada April 2008, uang palsu terbanyak dalam pecahan Rp100 ribuan yang jumlahnya 3.329 lembar, disusul pecahan Rp 10 ribuan.

Secara total, pada 2008 jumlah uang yang dipalsukan mencapai 16.456 lembar dengan total nilai Rp 1,547 miliar, terbanyak dalam pecahan Rp 100 ribuan yang jumlahnya 12.556 lembar dan pecahan Rp 10 ribuan 11.577 lembar.

Selama 2009 ini, uang palsu yang ditemukan oleh bank mencapai 5.655 lembar, terdiri dari 1.548 lembar pecahan Rp 100 ribuan, 3.689 lembar pecahan Rp50 ribuan, 198 lembar pecahan Rp 20 ribuan, 57 lembar pecahan uang Rp 10 ribuan dan 53 lembar pecahan uang Rp 5 ribuan.

Deputi Gubernur Bank Indonesia S Budi Rochadi mengatakan, selama Pemilu peredaran uang palsu meningkat seiring meningkatnya uang beredar di masyarakat. Selama Pemilu uang yang beredar di masyarakat diperkirakan naik 10 hingga 20 persen.

Menurut data BI, pada Pemilu 2004 ada tujuh lembar uang palsu disetiap satu juta lembar uang yang beredar. Pada 2007, uang palsu meningkat menjadi delapan lembar per satu juta lembar, pada 2008 uang palsu menjadi sembilan lembar setiap satu juta lembar rupiah.

Untuk mengantisipasinya, pihaknya terus bekerja sama dengan pihak kepolisian serta meningkatkan fitur keamanan uang yang diterbitkan sehingga tidak mudah untuk dipalsu. [*/ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.