06/09/2008 06:00
I Nyoman Wara melihat ada tanda tangan Anwar Nasution dalam RDG BI pada 22 Juli 2003, yang menyetujui uang Rp 100 miliar dari YPPI untuk diseminasi, adalah menyesatkan dan mengaburkan kejadian penting munculnya kasus aliran dana YPPI.