
SELAMAT PAGI INDONESIA
LENCANA kehormatan itu sudah tak mencantel pada pakaian Agus Condro Prayitno. Dia bukan lagi anggota DPR RI. Lencana boleh copot dari Agus, tapi tidak kehormatan dirinya. Sekarang, KPK yang harus menyibak, siapa yang lebih terhormat, Agus atau PDIP.
Adalah partainya sendiri, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mencopotnya. Partai wong cilik itu mengembalikan Agus kepada posisinya semula; wong cilik. Sebuah keputusan yang bisa menentukan cap partai di kemudian hari: partainya wong cilik atau partai yang hanya memanfaatkan sentimen wong cilik.
Agus jelas tak puas. Wajar jika menggugat partainya. Agus bisa melakukan gugatan ke partai. Tapi, partai juga punya aturan dan mekanisme. Dalam posisi satu melawan begitu banyak kader partai, secara politis, Agus kalah.
PDIP mempunyai alasan yang ‘layak dipertanyakan’; mengapa memecat Agus Condro? Pertama, ungkap elite PDIP, karena Agus sudah mengaku menerima Rp 500 juta dan berteriak-teriak ke berbagai media massa. Agus juga dinilai telah merusak citra parpol meski dia sudah mengaku mengembalikan uang suap ke KPK. Kalau nanti KPK memutuskan Agus bersalah, dia juga mendapatkan sanksi dari PDIP.
Agus Condro berhak mbalelo. Setelah melapor ke KPK agar ada tindak lanjut pembasmian korupsi politik di partainya, dia malah dicopot. Wajar jika dia berontak, mbalelo untuk mengungkap kebenaran dan keadilan. Padahal, jika PDIP mempertahankan Agus, maka partai itu bakal naik pamornya karena ada sinyal mau bersih dari patologi korupsi.
Dari kasus Agus Condro-Miranda Goeltom dan aliran dana BI ke DPR, tampak bahwa penanganan korupsi tahun ini sebenarnya memberikan secercah harapan. Dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini makin banyak kasus korupsi politisi dan pejabat negara yang terbongkar.
Harus diakui, kepemimpinan nasional terus mewacanakan agenda pemberantasan korupsi hampir di setiap kesempatan. Namun, tahun ini masih pula menggoreskan luka penanganan korupsi lagu lama.
Pertama, korupsi masih ditangani secara diskriminatif. Penanganan korupsi tidak efektif pada elite yang mendapat beking kuat partai politik. Kedua, penanganan korupsi masih dibajak oleh praktik haram mafia peradilan. Ketiga, serangan balik para koruptor terus berupaya melemahkan lagi upaya pemberantasan korupsi .
Karena itu, KPK harus bekerja keras dan cerdas agar ada apresiasi publik. KPK dituntut terus memunculkan kegentaran korupsi. Jangan hanya dapat memeriksa sampai level gubernur atau mantan menteri. Mestinya, lebih dari itu.
Laporan Agus Condro ke KPK adalah puncak gunung es dari maraknya korupsi politik di parlemen. Dan, itu berarti KPK masih banyak PR laten yang harus dituntaskan. Agar pemerintahan bersih dari hantu korupsi. Biar rakyat (baca: DPR) besih dari praktik maling. Agar masyarakat merasakan keadilan.*
CELAH
SELAMAT PAGI INDONESIA
OPINI
SURAT PEMBACA
Kirimkan surat Anda ke suratpembaca@inilah.com
CITIZEN JOURNALISM
Silakan mengirim berita Anda ke citizen@inilah.com