
INDUSTRI rokok dalam sorotan pasar dan publik. PP Muhammadiyah sudah mengeluarkan fatwa haram merokok.
Muhammadiyah menilai, fatwa haram merokok merupakan gerakan moral dan kebudayaan. Sebab, Muhammadiyah terlibat dalam pencapaian tujuan pembangunan milenium (Milenium Development Goals/MDGs) melalui aksi penanggulangan pandemi yang melanda dunia, seperti flu burung, flu babi, tuberkulosis dan penyakit saluran pernapasan.
Langkah ini membawa Muhammadiyah berkolaborasi dengan lembaga internasional, seperti Union for TBC and Lung Diseases, khususnya untuk pengendalian tembakau.
Khusus tentang fatwa haram rokok yang dikeluarkan Majelis Tarjih Muhammadiyah, bersifat komplementer terhadap kampanye tersebut. Fatwa itu ditujukan khususnya kepada warga Muhammadiyah.
Fatwa itu memang baru merupakan kesimpulan para ulama yang bergabung di Majelis Tarjih (pemikiran Islam) Muhammadiyah dan belum menjadi keputusan resmi organisasi.
Berbeda dengan Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sampai sekarang justru belum mengeluarkan fatwa haram bagi rokok. PBNU hanya menetapkan fatwa makruh (sebaiknya dihindari) karena bahaya bagi kesehatan.
PBNU menilai, pemerintah perlu menaikkan cukai rokok, sehingga rokok menjadi barang mahal. Terkait dampak dari fatwa yang menyatakan rokok itu haram, PBNU menilai tidak akan berdampak signifikan mengurangi pemakai rokok.
Terkait hal itu, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), berpendapat, penggunaan rokok harus dikembalikan lagi kepada individu masyarakat. PGI menilai, pemerintah perlu membuat aturan lebih ketat terkait bahaya rokok karena negara memiliki kewajiban melindungi warga negaranya. PGI mendukung penuh kebijakan ataupun kegiatan yang membatasi produksi rokok.
Dewasa ini, industri rokok di Indonesia memang menghadapi tekanan. Salah satunnya dari gerakan antirokok yang dibiayai filantropis New York, Bloomberg Initiative (BI). Salah satu penerima dari 14 proyek BI adalah Muhammadiyah. Sebagaimana tercantum di laman www.tobaccocontrolgrants.org, Sabtu (13/3), Muhammadiyah menerima dana Rp3,6 miliar. Rentang pelaksanaan proyek berlangsung mulai November 2009 sampai Oktober 2011.
Ketua PP Muhammadiyah, Sudibyo Markus, mengakui adanya donasi Rp3,6 miliar dari Bloomberg Initiative (BI) untuk Muhammadiyah guna memerangi rokok di Indonesia. Sosok penting di BI ini adalah Michael R Bloomberg, Wali Kota New York.
Ada sinyalemen bahwa Bloomberg nampaknya berkepentingan agar industri rokok kretek gulung tikar atau minimal kalah bersaing dengan rokok putih produk AS di sini. Hal ini tak lepas dari kepentingan bisnis asing juga.
Menghadapi dinamika dan pro-kontra soal rokok itu, pemerintah dan masyarakat sebaiknya melihat dari berbagai sisi baik itu sisi kesehatan, ekonomi dan sosial. Pembatasan industri rokok perlu dilakukan agar kesehatan masyarakat tidak terganggu, namun tidak perlu melakukan aksi membasmi industri rokok.
Solusi terbaik harus dicari oleh masyarakat, pengusaha rokok dan pemerintah sehingga meminimalisasi dampak negatifnya. [mor]
- Biang Kerok Keributan Suporter Sepakbola
- Pro Kontra Fatwa Haram Rokok
- Politik dan Perdamaian Negeri Ini
- Utang Luar Negeri Indonesia, Kapan Lunas?
- Obama Jadi Datang ke Indonesia?
- Kekayaan yang Selalu Dibuntuti Pajak
- Bebas dari Teroris, Bebas Juga dari Korupsi
- Karena Teroris, Merpati pun Menangis
- Tebang Teroris Sampai Akar-akarnya
- Hiruk Pikuk Politik dan Terorisme
Kurs BI :











