inilah.comnews7 Fraksi Penolak Interpelasi Laporkan Ketua DPRD DKI ke Badan Kehormatan

7 Fraksi Penolak Interpelasi Laporkan Ketua DPRD DKI ke Badan Kehormatan

Selasa, 28 September 2021 - 16:19 WIB
Share
7 Fraksi Penolak Interpelasi Laporkan Ketua DPRD DKI ke Badan Kehormatan

Tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta penolak interpelasi Formula E resmi melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK), Selasa (28/9/2021).

Ketujuh fraksi itu adalah Fraksi Gerindra, PKS, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, dan PKB-PPP.

"Seizin pimpinan tadi kami dari tujuh fraksi, empat wakil ketua dan tujuh ketua fraksi telah menyampaikan apa yang menjadi hak anggota Dewan terhadap ketentuan atau aturan main yang berlaku di lembaga negara terhormat ini, yaitu apa yang tertuang di dalam tatib DPRD DKI Jakarta," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Basri Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Pelaporan Prasetio menyusul dugaan adanya pelanggaran administrsi terkait undangan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada penjadwalan Rapat Paripurna Interpelasi Formula E.

"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terkait undangan Bamus dan pelaksanaan Paripurna yang tadi digelar, sehingga secara ketentuan maka BK lah tempat kita untuk menyampaikan," ujar Basri seraya menyebut BK akan memproses pelaporan tersebut sesingkat-singkatnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, bukti adanya pelanggaran administrasi yaitu berupa surat undangan rapat Bamus kemarin yang tidak menyertakan agenda pembahasan interpelasi.

"Juga surat undangan Bamus yang dibikin setelah rapat Bamus berjalan mengenai agenda interpelasi, dan surat undangan hari ini yang tanpa paraf wakil ketua DPRD," kata Taufik.

Ketua BK Achmad Nawawi menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tertulis yang sudah ditandatangani oleh ketujuh fraksi tersebut.

"Badan kehormatan dipercayakan untuk menjaga kehormatan dan marwah kita anggota Dewan, kami Insya Allah akan melakukan tindak lanjut laporan kawan-kawan itu," kata Achmad Nawawi.

Rapat paripurna DPRD DKI terkait interpelasi untuk ajang Formula E yang dijadwalkan berlangsung hari ini akhirnya harus ditunda karena tidak memenuhi kuorum.

Rapat tersebut hanya dihadiri oleh 31 anggota dewan, terdiri dari 25 anggota Fraksi PDI Pejuangan dan enam anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dua partai yang selama ini gencar menggaungkan hak interpelasi Formula E.


Topik
Share
Komentar

Tidak ada komentar

BERITA TERKAIT