Sekretaris Jenderal Majelis Nasional Korps Alumni HMI (MN KAHMI), Manimbang Kahariady mengakui bahwa Eko Kuntadhi pernah menjadi anggota KAHMI. Namun, tindakan Eko Kuntadhi yang melecehkan agama Islam dan melecehkan ceramah ustazah Ning Imaz, tak mencerminkan kepribadian anggota KAHMI.
“Dia tak mencerminkan seorang anggota KAHMI. Betul dia pernah di KAHMI, tetapi enggak ada representasi sebagai anggota KAHMI dari perilaku dia itu, enggak ada,” kata Manimbang kepada inilah.com, Jumat (16/9/2022).
Ia menegaskan, tindakan eks calon legislatif Partai Bintang Reformasi (PBR) itu tak hanya menyimpang dari nilai kader HMI, tetapi jauh dari ajaran Islam. “Sangat jauh menyimpang dari kepribadian anggota KAHMI atau sesama umat Islam,” jelasnya.
Ia pun meminta agar Eko Kuntadhi diproses hukum agar mendapat efek jera, agar tak mengulangi perbuatannya.
“Ummat Islam sebagai pribadi cerdas dan dewasa bahwa harus tenang, ini harus ada langkah konkret agar tidak mengulang perbuatannya. Ini perilaku yang berulang-ulang,” ujarnya.
“Harus ada terapi dan penanganan dan cara yang membuat jera. Maka, hukum jadi langkah tepat yang harus kita lakukan agar ada efek jera dari yang bersangkutan,” pungkas Manimbang.
Tinggalkan Komentar