Senin, 11 Mei 2026 | 23 Dzulqa'dah 1447
inilah.comnewspolhukamAndrie Yunus Diduga Disiram Air Aki dan Cairan Pembersih Karat
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Andrie Yunus Diduga Disiram Air Aki dan Cairan Pembersih Karat

Icon_INILAH GOLD.png
Rabu, 6 Mei 2026 - 12:36 WIB
Share
Pengadilan Militer  II-08 Jakarta menghadirkan sejumlah saksi dalam kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Rabu (6/5/2026). (Foto: inilah.com/Wahyu Praditya Purnama)

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menghadirkan sejumlah saksi dalam kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Rabu (6/5/2026). (Foto: inilah.com/Wahyu Praditya Purnama)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung
KecilBesar

Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus terus bergulir. Fakta baru pun terus bermunculan, termasuk cairan yang digunakan untuk menyerang Andri Yunus.

Cairan yang digunakan dalam aksi tersebut diduga berasal dari campuran air aki dan pembersih karat yang diambil dari lingkungan satuan.

Fakta ini mencuat dari keterangan saksi Praka Arif (anggota ton angkutan/mekanik) dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fredy Ferdian Isnartanto di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Dalam keterangannya, saksi menyebut para terdakwa mengambil cairan dari fasilitas angkutan. "Informasinya mengambil cairan di situ, air aki sama cairan pembersih karat di ton angkutan," kata saksi di hadapan majelis hakim.

Ia menjelaskan, air aki tersebut berasal dari aki kendaraan yang disimpan di lokasi tersebut, baik yang masih digunakan maupun yang sudah bekas.

"Aki itu dari penggantian truk, bus, sama mobil kecil. Ada yang sudah lama, ada juga yang masih baru," terangnya.

Menurutnya, jumlah aki yang tersimpan saat itu mencapai lima unit dengan ukuran berbeda. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara pasti aki mana yang diambil oleh para terdakwa.

"Kami tidak tahu mereka ambil yang mana. Terakhir saya lihat masih ada lima," ucapnya.

Lebih lanjut, saksi mengungkap bahwa penyimpanan aki dan cairan kimia tersebut tidak berada dalam gudang tertutup, melainkan di area terbuka. "Gudangnya terbuka, jadi siapa saja bisa masuk," katanya.

Fakta ini menjadi perhatian dalam persidangan karena menunjukkan kemudahan akses terhadap bahan berbahaya yang kemudian diduga digunakan dalam aksi penyiraman.

Majelis hakim juga menyinggung perlunya menghadirkan ahli untuk mengkaji lebih jauh kandungan serta reaksi dari campuran cairan tersebut terhadap tubuh manusia.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lanjutan, termasuk kemungkinan menghadirkan ahli kimia untuk mengungkap secara ilmiah jenis dan dampak cairan yang digunakan dalam peristiwa tersebut.
 

0 suka
0 bookmark
Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com