Selasa, 30 Mei 2023
09 Dzul Qa'dah 1444

Bareskrim Dalami Peran Vanessa Khong, Pacar Indra Kenz

Kamis, 10 Mar 2022 - 22:05 WIB
Bareskrim Dalami Peran Vanessa Khong, Pacar Indra Kenz
Indra Kenz Mengenakan baju tahanan (Istimewa)

Bareskrim Polri memastikan terus mendalami peran Vanessa Khong, pacar Indra Kenz dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi.

“Kita lagi dalami keterlibatan dari pacarnya Indra Kenz tersebut,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Sejatinya, Vanessa Khong telah menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (8/3/2022), terkait kasus dugaan investasi bodong binary option Binomo. “Apakah ada mens rea atau niat jahatnya, atau tidak. Atau, memang dia karena pacarnya diterima. Ini masih didalami, bahwa tersangka Indra Kenz ini akan berkembang kepada tersangka lainnya nanti,” ungkap Whisnu.

Baca juga
Fakarich Mentor Investasi Bodong Indra Kenz, Terancam Dijemput Paksa

Vanessa mendapat uang sebanyak Rp10 juta dari Indra dari yang dijanjikan sang pacar sebesar Rp2 miliar. Hal itu terkuak dari hasil pemeriksaan Vanessa sebagai saksi pada Selasa lalu. Dan, penyidik Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.

Indra Kenz dikenai pasal berlapis antara lain; Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Baca juga
Usai Diperiksa, Polisi Beberkan Kronologi Keterlibatan Chika Chandrika

Penyidik juga terus menyisir aset-aset Indra Kenz yang berbau pencucian uang untuk selanjutnya dilakukan penyitaan. Sederet mobil mewah mulai Tesla sampai Ferrari, Sejumlah rumah mewah berharga miliaran, sudah disita. Tak berhenti di situ, rekening atas nama Indra Kenz yang saldonya miliaran dibekukan untuk kepentingan penyidikan. Dan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk sembilan jaksa untuk mempelajari berkas penyidikan Indra Kenz guna menyusun dakwaan.

Tinggalkan Komentar