Selasa, 30 Mei 2023
09 Dzul Qa'dah 1444

Bentuk Satgas, Wagub Jabar Ultimatum Pengusaha Tambang Ilegal Segera Urus Izin

Kamis, 19 Jan 2023 - 08:56 WIB
Penulis : Wiguna Taher
Arsip: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum (pakai peci) saat mendampingi Presiden Joko Widodo menyambangi korban gempa Cianjur, Kamis (24/11/2022) lalu. (Foto: Biro Adpim Jabar)

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) segera membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan dan pengendalian aktivitas tambang di setiap kota/kabupaten. Pengusaha tambang yang belum memiliki izin diberi waktu sekitar enam bulan untuk mengurus legalitas.

“Dengan wilayah yang luas, kami akan bentuk satgas di setiap daerah, meski kami sudah memiliki tujuh cabang dinas ESDM di seluruh Jabar,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum usai sosialisasi pelayanan perizinan sektor pertambangan minerba Jabar di Cibinong, Bogor, Rabu (18/1/2023).

Uu menjelaskan, rencana pembentukan satgas itu muncul setelah pemerintah provinsi kembali diberi kewenangan dalam perizinan bidang pertambangan. Kewenangan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca juga
Polisi Amankan Jalur Bandung-Garut Imbas Terendam Banjir

“Jadi (kewenangannya) sudah dikembalikan ke provinsi. Kami didelegasikan untuk mengeluarkan perizinan usaha tambang,” ujar Uu.

Satgas tersebut, kata Uu, akan diisi unsur pemerintah kota/kabupaten, kepolisian, TNI hingga Kejaksaan. Kemudian juga melibatkan masyarakat dalam pengawasan. Ia meminta masyarakat melaporkan jika ada aktivitas tambang ilegal di daerahnya.

“Jadi sebelum ada perpres yang baru, urusan minerba ada di pemerintah pusat perizinannya. Pengawasan pun jadi lebih rumit,” ungkap Uu.

Menurut dia, jika tidak diawasi secara serius, aktivitas tambang akan sangat merusak ekosistem. Namun di sisi lain, material tambang dibutuhkan untuk pembangunan yang kian masif belakangan ini.

Baca juga
Wagub Jabar Juga Tolak Kehadiran Timnas Israel di Ajang Piala Dunia U-20

Ia juga memberi kesempatan kepada pemilik usaha tambang yang belum memiliki perizinan agar segera melengkapi perizinannya.

“Karena kami butuh pengusaha tambang juga untuk pembangunan. Tapi kami minta juga izinnya diurus. Agar ada pertanggungjawaban dari pemilik usaha, terhadap ekosistem dan kepada masyarakat juga,” tutup Uu.

Tinggalkan Komentar