Rabu, 29 Maret 2023
07 Ramadhan 1444

Berbusana Serba Hitam, Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Hadapi Keluarga Brigadir J di Persidangan

Selasa, 01 Nov 2022 - 09:33 WIB
1667271688392 - inilah.com
Terdakwa perkara pembunuhan berencana Ferdy Sambo berbusana serba hitam duduk di kursi terdakwa di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022). (Foto: Inilah.com/Safarian Shah)

Guliran sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Selasa (1/11/2022), memasuki agenda pembuktian dengan pemeriksaan saksi-saksi. Keluarga Brigadir J dijadwalkan bakal hadir untuk diperiksa sebagai saksi. Selain untuk terdakwa Ferdy Sambo, para saksi yang diantaranya orang tua almarhum juga bakal menghadapi terdakwa Putri Candrawathi.

Berdasarkan informasi yang diterima, saksi-saksi yang dihadirkan sebanyak 12 orang yaitu ayah almarhum Samuel Hutabarat, Mahareza Rizky Hutabarat, Vera Simanjuntak, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat.  Saksi lainnya Sangga Parulina, Rohani Simanjuntak, Roslin Emika Simanjuntak, Novita Sari Nadea, Indra Manto Pasaribu serta Kamaruddin Simanjuntak.

Baca juga
Brigadir J Berasal dari Keluarga Sederhana dan Tak Pernah Ada Masalah

Sidang bakal digelar pada pukul 09.30 WIB. Pantauan Inilah.com di lokasi, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah tiba di PN Jaksel. Entah disengaja atau tidak keduanya terlihat hadir mengenakan busana serba hitam dengan rompi tahanan. Adapun terdakwa Ferdy Sambo tiba lebih dulu sekitar pukul 08.40 WIB.

Busana kompak juga ditunjukkan oleh Ferdy Sambo dan Putri serta dua terdakwa lainnya dalam sidang sebelumnya. Seluruh terdakwa hadir dengan busana serba putih. Dalam sidang sebelumnya, ketika majelis menolak eksepsi terdakwa, tim kuasa hukum kedua pasutri meminta  sidang pemeriksaan saksi-saksi digabung. Namun, penuntut umum keberatan untuk menyatukan kedua terdakwa, menyikapinya majelis bakal mempertimbangkannya.

Baca juga
Khofifah Dinobatkan Jadi Gubernur Terpopuler 2022

 

Tinggalkan Komentar