Senin, 29 Mei 2023
08 Dzul Qa'dah 1444

Bongkar Korupsi Tukin ESDM, Mulyanto Minta KPK Usut Kementerian Lain

Rabu, 29 Mar 2023 - 19:51 WIB
Mulyanto - inilah.com
Anggota Komisi VII DPR asal Fraksi PKS, Mulyanto mendorong KPK telisik korupsi tukin di kementerian lain. (Foto: Dok.DPR).

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, mencurigai dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga terjadi kementerian lain.

Untuk itu, Mulyanto mendorong KPK melakukan pengembangan penyelidikan di kementerian lain, termasuk lembaga yang mengurusi dana tukin. “Modusnya bisa jadi sama. Karena itu sangat mudah bagi KPK untuk menyelidiki perkara ini di tempat lain,” kata Mulyanto, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Mulyanto percaya, dugaan korupsi dana tukin bisa diatasi Inspektorat Jendral (Itjen). Sayangnya, dana pemeriksaan Itjen di beberapa kementrian dan lembaga, malah dipangkas. Alhasil, pengawasan menjadi tidak optimal.

“Irjen harusnya dapat mengendus kasus ini lebih dulu. Ini mungkin karena anggaran pemeriksaan yang terbatas dan terkena pemotongan. Harusnya Inspektorat Jenderal (Itjen) bisa lebih aktif melakukan pengawasan dan penindakan,” terang Mulyanto.

Baca juga
KPK Tunggu Lukas Enembe Penuhi Pemeriksaan Hari Ini

Selanjutnya, politikus PKS ini, meminta anggaran Itjen ditingkatkan agar meningkatkan pengawasan agar program reformasi birokrasi dapat berjalan sesuai rencana. “Dalam rapat pembahasan anggaran saya pernah mengusulkan agar anggaran itjen Kementerian ESDM ini ditingkatkan,” tegasnya.

Mengingatkan saja, penyidikan KPK ke Kementerian ESDM masih berlanjut, kemarin Selasa (28/3/2023),Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah satu unit rumah di terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022.

Penyidik KPK pada Senin (27/3/2023) menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi dana tukin yakni kantor Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan; dan kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Baca juga
Tugas Militer Bukan Layani Hakim Agung, MA Langgar UU TNI

Usai penggeledehan, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka. Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan, Ali mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.

 

Tinggalkan Komentar