Sabtu, 10 Juni 2023
20 Dzul Qa'dah 1444

Benarkah Buang Angin Membatalkan Puasa?

Senin, 27 Mar 2023 - 13:45 WIB
buang angin membatalkan puasa?
Foto: iStock Photo

Ketika berbicara tentang puasa, hal yang paling sering terlintas dalam pikiran adalah menahan diri dari melepas dahaga dan lapar dari fajar hingga terbenamnya matahari.

Padahal, puasa bukan hanya persoalan sehari tanpa minum atau makan. Ada beberapa ibadah lainnya yang menjadi tantangan untuk umat Islam saat berpuasa, namun sering terlupakan.

Ada beberapa syarat yang harus dipatuhi umat Islam saat berpuasa, di antaranya adalah ketentuan mengenai hal-hal yang membatalkan puasa

Itulah mengapa penting untuk mengetahui apakah kentut atau buang angin membatalkan puasa atau tidak. 

Hukum Buang Angin Saat Berpuasa

Buang angin atau yang sering disebut kentut merujuk pada gas yang keluar dari tubuh melalui anus. Gas tersebut terkadang beraroma tidak sedap.

Ustaz Erick Yusuf, mengatakan bahwa kentut saat berpuasa dapat membatalkan puasa merupakan hal yang mitos. Alasannya, karena tubuh manusia tetap perlu mengeluarkan gas untuk menghindari berbagai penyakit.  Pada dasarnya buang angin dan menangis saat Ramadhan tidaklah membatalkan puasa, itu hanya mitos,” ujar Erick.

Erick juga menambahkan agar orang yang kentut punya adab yang bagus agar baunya tidak menganggu orang lain. Jika baunya menganggu orang lain, tentunya bisa membatalkan puasa bagi orang yang menghirupnya.

Hukum Buang Angin Ketika Berenang saat Puasa

Ketika berenang, ada banyak kemungkinan yang terjadi. Hal-hal yang mungkin terjadi itu, misalnya air tidak sengaja masuk ke dalam mulut dan juga buang angin di dalam air.

Kita semua tahu bahwa kentut adalah keluarnya gas melalui anus. Namun, saat kita kentut di dalam air, tidak jarang sebagian air masuk ke anus.

Ketika hal ini terjadi, kentut bisa membatalkan puasa dengan membiarkan sesuatu masuk ke dalam lubang di tubuh yang disebut anus. Jika orang yang berpuasa merasa ada cairan yang masuk setelah ia kentut, maka puasanya batal. 

Hal ini sesuai dengan salah satu hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu adanya benda yang masuk ke dalam anggota tubuh melalui rongga terbuka. Penjelasan tersebut diungkapkan oleh Ustaz Ahmad Bani, dalam siarannya melalui detik.com.

Mengutip pendapat dari Syekh Sulaiman Al Bujairimi, buang angin ketika berendam atau berenang dapat membatalkan puasa. Ketika buang angin saat berendam, kemudian ada air yang masuk ke dalam dubur.

Sehingga, jika melihat air masuk melalui anus ke area yang bukan area yang dibersihkan saat istinja, maka bisa membatalkan puasa. Namun, jika air masuk ke area yang dibersihkan saat istinja, maka hal itu tidak membatalkan puasa.

Ustaz Ahmad Bani menambahkan bahwa siapa saja yang berenang di siang hari saat sedang berpuasa haruslah berhati-hati.

Jika bisa menghindari berenang saat puasa, maka lakukanlah. Namun, jika harus berenang atau berendam karena satu hal kondisi, hal itu diperbolehkan. Asalkan, saat berenang harus memperhatikan adab dan etika ketika buang angin.

Disarankan untuk naik ke atas terlebih dahulu demi menghindari masuk nya air ke dalam anus saat berendam.

Tinggalkan Komentar