Rabu, 22 Maret 2023
30 Sya'aban 1444

Buruh Demo Akbar Serentak di 33 Provinsi Tolak Kenaikan Harga BBM

Sabtu, 03 Sep 2022 - 22:21 WIB
0117 110242 2bf9 Inilah.com 1600x1067 - inilah.com
Ilustrasi demo buruh. (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan).

Buruh akan menggelar demo akbar atau berskala besar untuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi . Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi yang akan diikuti puluhan ribu buruh itu akan berpusat di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (6/9/2022).

“Pimpinan DPR RI dan komisi terkait ESDM harus berani membentuk Pansus (Panitia Khusus) atau Panja (Panitia Kerja) BBM,” kata Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (6/9/2022).

Iqbal menjelaskan, pimpinan DPR harus berani memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri terkait dengan kebijakan perekonomian.

Menurut Iqbal, buruh akan melakukan aksi demonstrasi secara serentak di 33 provinsi yang diorganisir oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

“Jika aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu; tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan tingkatkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen,” tegas Iqbal.

Baca juga
Buya Anwar Abbas Kirim Surat ke PBNU Berharap Kiai Miftah Bertahan di MUI

Sebelumnya, pemerintah menaikkan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter mulai Sabtu pukul 14.30 WIB. Kenaikan juga terjadi pada BBM subsidi solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Kemudian, untuk Pertamax, naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Daya Beli Masyarakat Kian Menurun

Iqbal memaparkan, langkah pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi akan semakin menurunkan daya beli masyarakat. Padahal, daya beli itu saat ini sudah mengalami penurunan 30 persen.

“Kenaikan harga BBM akan menurunkan daya beli masyarakat hingga 50 persen. Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6,5 persen hingga 8 persen sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket,” lanjut Iqbal.

Baca juga
Iriana Jokowi Sakit Hati, Minta Predator Seks Anak Dihukum Berat

Bahkan, lanjut dia, upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir karena pemerintah kembali menghitung kenaikan UMK 2023 menggunakan PP 36/2021.

Alasannya penolakan lainnya ialah kenaikan harga BBM diterapkan di tengah turunnya harga minyak dunia. Dengan begitu, Iqbal menilai, perintah terkesan mencari untung di tengah kesulitan rakyat.

Dia juga mengatakan bantuan subsidi upah sebesar Rp 150 ribu selama 4 bulan kepada buruh sebagai “gula-gula” saja. Supaya buruh tidak protes.

Sebab, kata Iqbal, tidak mungkin Rp 150 ribu akan menutupi kenaikan harga akibat inflansi yang meroket.

“Terlebih, kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari pertalite. Harganya jauh lebih murah,” tutur Iqbal.

Baca juga
Adik Ipar Jokowi Terpilih Lagi Pimpin MK, Anwar Dilantik Pekan Depan

Selain itu, dia mengaku khawatir kenaikan harga BBM akan berdampak pada peningkatan ongkos energi industri. Sehingga berpotensi memicu terjadinya ledakan PHK.

 

Tinggalkan Komentar