Rabu, 31 Mei 2023
10 Dzul Qa'dah 1444

Cara Hubungan Intim yang Baik Menurut Islam

Senin, 11 Des 2017 - 07:00 WIB
Penulis : Yayat Hidayat

ADAB dan cara berhubungan intim (Jima’) yang baik menurut Islam dapat dibagi dalam tiga keadaan yaitu :

A. Adab sebelum Jima’

1. Menikah

Menikah adalah syarat mutlak untuk dapat melakukan hubungan intim secara Islam, Menikah juga harus sesuai syarat dan rukunnya agar sah menurut islam. Syarat dan Rukun  pernikahan adalah :  Adanya calon suami dan istri, wali, dua orang  saksi,  mahar serta terlaksananya Ijab dan Kabul.

Mahar  harus sudah diberikan kepada isteri terlebih dahulu sebelum  suami menggauli isterinya sesuai dengan sabda Rasullullah SAW:

“.Ibnu Abbas berkata: Ketika Ali menikah dengan Fathimah, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: “Berikanlah sesuatu kepadanya.” Ali menjawab: Aku tidak mempunyai apa-apa. Beliau bersabda: “Mana baju besi buatan Huthomiyyah milikmu?”. Riwayat Abu Dawud dan Nasa’i. Hadits shahih menurut Hakim.

Ini artinya  Ali harus memberikan mahar dulu sebelum “mendatangi”  Fathimah

Dalam  Islam, setiap Jima’ yang dilakukan secara sah antara  suami dengan isteri  akan mendapat pahala  sesuai dengan  Sabda Rasullullah sallahu alaihi wassalam:

“Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.”

Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)

2. Memilih Hari dan Waktu yang baik / sunnah  untuk jima’

Semua hari baik untuk jima’  tapi hari yang terbaik untuk jima’ dan  ada  keterangannya dalam hadist adalah  hari Jumat sedangkan hari lain yang ada manfaatnya dari hasil penelitian untuk jima’ adalah hari Kamis.

Sedangkan waktu yang disarankan oleh Allah SWT untuk jima adalah setelah sholat Isya sampai sebelum sholat subuh dan  tengah hari   sesuai firman Allah dam surat An Nuur ayat 58.“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig diantara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat  bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu . Mereka melayani kamu, sebagian kamu (ada keperluan) kepada sebagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. 24:58). []