Senin, 29 Mei 2023
08 Dzul Qa'dah 1444

Catur Program dari Kemenag Diharap Cegah Ekstrimisme dan Terorisme

Selasa, 13 Des 2022 - 19:21 WIB
Penulis : Anton Hartono
Kepala Balitbang dan Diklat Kemenag, Suyitno saat kegiatan Exper Group Discussion di Hotel Sari Pacific Jakarta yang digelar pada 12-13 Desember 2022 (foto Dokumentasi Kemenag)

Kementerian Agama menggelar Exper Group Discussion bertajuk ‘Transformasi Badan Litbang dan Diklat Menuju Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia’ di Hotel Sari Pacific Jakarta yang digelar pada 12-13 Desember 2022.

Kegiatan ini bertujuan bisa mencegah aksi terorisme dan ekstrimisme sejak dini melalui Catur Program yang dicanangkan. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Balitbang dan Diklat Kemenag RI, Suyitno yakni keberadaan Badan Penelitan dan Pengembangan ialah sebagai think tank-nya Kementerian Agama.

“Untuk itu perlu dipikirkan dan didiskusikan secara serius oleh para ahli bagaimana Badan Litbang dan Diklat dapat bertransformasi menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,” katanya, Selasa (13/12/2022).

Baca juga
Indonesia-Saudi Sepakati Visa Bio untuk Jemaah Haji

Demi mencapai transformasi kelembagaan, lanjutnya, perlu menjalankan Catur Program. Istilah Catur digunakan lantaran mengandung filosofi sangat dalam. Sebagaimana dalam permainan catur, masing-masing-masing memiliki peran dan fungsi masing-masing.

“Di dalam permainan catur kita tahu ada raja, menteri, kuda, benteng, dan pion yang masing-masing melangkah sesuai perannya dan tidak saling tumpang tindih,” ujarnya.

Sebagaimana raja dalam catur, seorang pemimpin juga butuh pertahanan. Karena itu dibutuhkan adanya pemetaan dan Penataan Sumber Daya Manusia (SDM). Sehingga SDM yang tertata meningkatkan kekuatan sebuah lembaga.

“Fungsi kita sudah berubah sebagai badan penelitian dan pengembangan. Ini tantangan kita semua,” seru Suyitno.

Baca juga
Kemenag-Saudia Airlines Kerja Sama Angkut Jemaah Haji Indonesia

Catur Program yang dimaksud adalah pertama: Transformasi Digital, Kelembagaan, Sarana dan Prasarana. Kedua: Pemetaan dan Penataan SDM. Ketiga: Penguatan kebijakan Bidang Agama dan Layanan Keagamaan. Dan keempat Jamu Zotas alias Jaminan Mutu dan Zona Integritas.

“Melalui transformasi ini kami menginginkan dapat mantau keberadaan sekaligus mencegah ekstremisme dan terorisme sejak dini,” jelasnya.

Tinggalkan Komentar