Cek Lokasi, DKI Segera Pungut Tarif Parkir Hingga Rp60 Ribu/Jam


Dishub DKI Siap Terapkan Uji Coba Tarif Parkir Tinggi Rp60 Ribu di 3 Lokasi. (Foto: Antara)
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus mengurangi penggunaan mobil pribadi untuk segera beralih menggunakan transportasi umum. Caranya dengan memberlakukan tarif parkir tertinggi hingga Rp60 ribu per jam untuk kendaraan mobil.
Tetapi, kebijakan tarif tertinggi tersebut tidak diberlakukan di semua wilayah DKI Jakarta. Kasubag Tata Usaha Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Dhani Grahutama memaparkan tarif parkir tertinggi diberlakukan di kawasan yang sudah tersedia jaringan angkutan umum massal hingga radius 500 meter.
Dhani mencontohkan seperti di kawasan Jl Gajah Mada, Jl Hayam Wuruk, Jl KH Hasyim Ashari, dan Jl Ir Juanda. Di ruas ini, sudah terhadap angkutan umum massal yaitu TransJakarta. "Untuk Jl Gajah Mada ini, sisi kiri-kanan banyak beberapa gedung perkantoran atau perhotelan, ini yang akan kita kenakan tarif parkir tinggi dalam usulan revisi pergub kali ini," jelasnya seperti dikutip dari materi focus group discussion (FGD) Regulasi Tarif Layanan Parkir dan Biaya Parkir di DKI Jakarta secara virtual.
Bahkan, lanjut Dhani, pihaknya sudah melakukan uji coba tarif tertinggi di tiga lokasi. Lokasi tersebut antara lain di lapangan parkir Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monas, pelataran parkir Blok M Square, dan pelataran parkir Samsat Barat.
Namun untuk ruas jalan yang belum ada jaringan angkutan umumnya, Dhani menjamin tarif parkir yang dikenakan akan lebih rendah.
Berikut tarif parkir di koridor Kawasan Pengendali Parkir (KPP) Golongan A untuk mobil diusulkan Rp 5.000 - Rp 60.000/jam dan Golongan B Rp 5.000 - Rp 40.000/jam. Kemudian untuk motor di KPP golongan A diusulkan Rp 2.000 - Rp 18.000/jam dan Golongan B Rp 2.000 - Rp 12.000/jam untuk on street pada lahan milik pemda.
Beberapa lokasi ini akan menerapkan tarif parkir Rp 60rb/jam berlaku untukmobil dan motor seperti:1. Taman Indonesia Monas2. Parkiran Blok M Square3. Parkir Samsat Barat4. Plaza Interkon5. Park and Ride Kalideres6. Pasar Mayestik7. Ruas Jalan Mangga Besar8. Ruas Jalan Boulevard Raya9. Ruas Jalan Denpasar Raya10. Jalan Gajah Mada11. Jalan Hayam Wuruk12. Jalan KH Hasyim Ashari13. Jalan Ir. Juanda
Demikian juga untuk tempat-tempat yang ada gedung perkantoran dan ada jalur bus Transjakarta.
Topik
Komentar
Tidak ada komentar