Minggu, 26 Maret 2023
04 Ramadhan 1444

Wajah Tertutup Masker, Detik-detik Jenazah Brigadir J Dibawa ke RS Polri Terungkap

Senin, 07 Nov 2022 - 18:05 WIB
Sidang Lanjutan, Bharada E, Ricky dan Kuat Ma'ruf Kompak Kenakan Kemeja Putih
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjalani sidang lanjutan hari ini, Senin (31/10/2022). (Foto: Inilah.com/ Dea Hardianingsih)

Sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan mengungkapkan detik-detik jenazah Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hendak dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Hal itu disampaikan Syahrul dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (7/11/2022).

Dia mengungkapkan, tubuh Brigadir J yang mengeluarkandarah terlentang dekat tangga di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel. Syahrul kemudian sempat mengecek langsung apakah Brigadir J masih hidup atau meninggal dunia.

“Saya disuruh salah satu anggota (polisi) untuk cek nadinya. Saya cek sudah tidak ada nadinya. Memang sudah tidak ada, yang mulia,” kata Syahrul di hadapan majelis hakim.

Baca juga
Polri Sebut Brigadir J Lakukan Pelecehan ke Istri Kadiv Propam

Kemudian, majelis hakim menunjukkan foto saat Brigadir J terlentang berlumuran darah dengan pakaian putih tersingkap dan mengekspos bagian dada serta perutnya.

“Posisinya gini?” tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Iya, yang mulia dan wajahnya ditutupi masker, yang mulia,” jawab Syahrul.

Lebih lanjut, Syahrul mengaku memeriksa nadi Brigadir J dengan menyetuh tangan bagian kiri.

“Saya bilang ‘izin pak sudah tida ada’. Lalu, dibilang ‘pasti mas?’ ‘Pasti pak’. Lalu dibilang ‘ya sudah mas minta tolong dievakuasi’,” tutur Syahrul.

Kemudian, dia mengangkat tubuh Brigadir J yang mengeluarkan darah. Namun, dia tidak bisa memastikan sumber luka yang mengeluarkan darah tersebut.

Baca juga
Mabes Polri Klaim Bakal Beberkan Pemeriksaan Ferdy Sambo di Mako Brimob

Tertutup Masker

“Saya nggak ngerti apa keluar dari kepala atau genangan darah. Karena itu juga wajah ditutup masker saya nggak buka-buka, yang mulia,” ucap Syahrul.

Diketahui, terdakwa Bharada E, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal akan menjalani sidang pemeriksaan saksi secara bersamaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin (7/11/2022).

Ketiganya didakwa terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang tewas di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu akibat peristiwa penembakan. Dua terdakwa lainnya ialah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.

Tinggalkan Komentar