Senin, 29 Mei 2023
08 Dzul Qa'dah 1444

Di Bawah 60 Persen PDB, Sri Mulyani Sebut Rasio Utang Sehat

Jumat, 03 Feb 2023 - 19:15 WIB
Penulis : Ahmad Munjin
Hindari Jeratan Investasi Ilegal, Menkeu Rekomendasikan SBN Ritel - inilah.com
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam acara 'Kuliah Umum Media Indonesia' yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (03/02/2023). (Foto: Antara/Agatha Olivia Victoria)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, ketetapan undang-undang (UU) yang mengatur utang pemerintah maksimal 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Karena itu, menurut Menkeu, rasio utang pemerintah yang sebesar 39,57 persen dari PDB masih terhitung sehat.

“Anda terobsesi yang dianggap sehat itu negara tidak ada utang, ya tidak ada. Semua negara, bahkan itu Brunei Darussalam maupun Arab Saudi punya utang,” ucap Sri Mulyani dalam acara ‘Kuliah Umum Media Indonesia’ yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Ia mengatakan rasio utang tersebut cenderung menurun dari rasio sebelumnya yang berada di kisaran 40 persen dari PDB saat pandemi COVID-19 melanda.

Baca juga
Sri Mulyani Siapkan Kejutan untuk Atlet SEA Games Kamboja

Penurunan utang, kata Bendahara Negara ini, dilakukan oleh pemerintah dengan terus mengejar penerimaan negara terutama saat perekonomian sedang baik.

Maka dari itu, reformasi perpajakan terus dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara, baik dari segi pajak penghasilan (PPh) untuk orang pribadi, PPh korporasi, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak ekspor, bea masuk, bea keluar, dan royalti.

Seluruh penerimaan negara tersebut terus dikumpulkan agar bisa membiayai belanja negara untuk masyarakat agar pemerintah tidak perlu melakukan pembiayaan melalui utang.

“Jadi kalau kita bicara tentang pengelolaan utang itu identik dengan mengelola seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita,” katanya.

Baca juga
PDB Indonesia Ungguli Sejumlah Negara di Asia dan Eropa, Bikin Tenang Sri Mulyani

Ia mengungkapkan manajemen utang pemerintah dilakukan secara bijaksana, sehingga berbagai lembaga pemeringkat internasional pun memberikan peringkat yang baik bagi utang Indonesia yakni cenderung di level BBB dengan outlook stabil.

Berbagai lembaga internasional yang dimaksud yakni seperti Fitch Ratings, Moody’s Investor Service, dan Standard and Poor’s (S&P).

Tinggalkan Komentar