Setelah menerapkan PPKM Level 3, Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba membuka dua tempat wisata yakni Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Dua tempat wisata itu memang menjadi andalan bagi masyarakat ibu kota. Sehingga dilakukan uji coba terlebih dahulu sampai 13 September 2021 mendatang.
“Buka untuk uji coba dulu di TMII dan Ancol,” ujar Iffan Radja, Kepala Seksi Pengawasan Hiburan dan Rekreasi Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif DKI Jakarta.
Saat ini pihak pengelola tengah mempersiapkan pelaksanaan uji coba mulai dari protokol kesehatan (prokes) berbasis Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan) dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) atau CHSE dan integrasi aplikasi PeduliLindungi.
Uji coba ini juga telah sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 1072 tahun 2021 tentang PPKM Level 3 tentang Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata Tertentu.
Selain wajib mengikuti prokes yang ketat, Kepgub DKI Jakarta itu juga mengatur jam operasional hingga pukul 21.00 WIB. Aturan lainnya yakni anak-anak berusia kurang dari 12 tahun tidak diperbolehkan masuk tempat wisata selama PPKM masih berlangsung.
Tinggalkan Komentar