Komite Mahasiswa Antikorupsi (Komasi) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa atas dugaan gratifikasi dalam penggunaan jet pribadi.
Hal tersebut disampaikan saat seminar kebangsaan yang digelar di kawasan Matraman, Jakarta Timur pada Jumat (1/7/2022). “Saya melihat kasus ini sudah berkembang. Seharusnya para lembaga hukum seperti KPK, jika kasus sudah dilaporkan maka segera lakukan pemeriksaan lebih dalam lagi,” ujar Firdaus Djuawid salah seorang pembicara sekaligus lawyer.
Menurutnya kasus dugaan itu sebelumnya telah dilaporkan ke KPK, sehingga sudah sepatutnya KPK melakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Hal senada juga disampaikan Ketua Umum DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Jaktim, M Amir Rahayaan yang mengaku prihatin dengan kasus Suharso.
Terlebih lagi, dugaan yang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadimerupakan suatu kejahatan extra ordinary crime.
“Ini merupakan dugaan kuat yang harus ditindaklanjuti oleh lembaga negara,” kata Amir.
Selain menggelar seminar, Komasi juga melakukan pernyataan sikap terkait kasus dugaan gratifikasi Suharso Monoarfa. Mereka meminta KPK untuk segera melakukan langkah lebih dalam terkait kasus ini.
Tinggalkan Komentar