Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang berasal dari seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Rabu (25/1/2023).
Aksi unjuk rasa tersebut menuntut agar DPR merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam aksi tersebut ribuan perangkat desa menuntut masa jabatan yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun per periode. Selain itu, ada juga tuntutan agar pemerintah memperbesar alokasi anggaran dana desa.










Tinggalkan Komentar