Kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo meminta Hakim untuk membebaskan kliennya dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal tersebut disampaikan kuasa hukum dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.



Tinggalkan Komentar