Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menutup Dialog Interaktif Trade Remedies dan Hambatan Teknis Perdagangan di Bandar Lampung, Rabu (1/3/2023).

Dalam arahannya, Mendag menyampaikan Kemendag berkomitmen terus memperkuat kebijakan perdagangan, khususnya dalam meminimalisasi dampak negatif impor. Upaya ini dilakukan guna melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan yang tidak sehat.

Mendag menambahkan, setiap negara harus memperjuangkan kepentingan nasional masing-masing. Begitu juga Indonesia sebagai negara kepulauan dengan penduduk yang ramah sehingga lebih bebas baik untuk produk impor.

Mendag yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi dan meningkatkan kerja sama dalam mengamankan akses pasar produk-produk ekspor Indonesia dan juga melindungi industri dalam negeri.

Selama periode Januari hingga Desember 2022, Kementerian Perdagangan menangani 59 kasus tuduhan dumping, subsidi dan safeguard serta hambatan teknis perdagangan di pasar ekspor. Pada kasus tersebut, 12 di antaranya berhasil dihentikan alias dibebaskan.
Keberhasilan upaya pembelaan tersebut telah mampu mengamankan potensi nilai ekspor yang hilang akibat hambatan perdagangan sebesar 718,7 juta dolar AS atau setara dengan Rp11,3 triliun.
Tinggalkan Komentar