Selasa, 12 Mei 2026 | 24 Dzulqa'dah 1447
inilah.comgalleryalbum fotoFOTO: Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto

FOTO: Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto

Ikhsan Medium.jpeg
Kamis, 16 April 2026 - 14:34 WIB
Share
Penyidik Kejaksaan Agung mengawal Ketua Ombudsman RI 2026-2031 Hery Susanto (kedua kanan) seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Foto: Antara/Muhammad Iqbal)

Penyidik Kejaksaan Agung mengawal Ketua Ombudsman RI 2026-2031 Hery Susanto (kedua kanan) seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Foto: Antara/Muhammad Iqbal)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung
KecilBesar

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 Hery Susanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Tenggara.

Penyidik Kejaksaan Agung mengawal Ketua Ombudsman RI 2026-2031 Hery Susanto (kedua kanan) seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Foto: Antara/Muhammad Iqbal)
Ketua Ombudsman RI 2026-2031 Hery Susanto menggunakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Foto: Antara/Muhammad Iqbal)
Ketua Ombudsman RI 2026-2031 Hery Susanto masuk ke dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Foto: Antara/Muhammad Iqbal)
0 suka
0 bookmark
Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com