Selasa, 21 Maret 2023
29 Sya'aban 1444

Foto: Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Meringankan Hendra Kurniawan

Jumat, 20 Jan 2023 - 21:25 WIB
Eks Wakil Kapolri periode 2013-2014 Komjen (Purn) Oegroseno, duduk diruang siding sebelum menjadi saksi meringankan terdakwa kasus obstruction of justice Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)
Eks Wakil Kapolri periode 2013-2014 Komjen (Purn) Oegroseno, duduk diruang siding sebelum menjadi saksi meringankan terdakwa kasus obstruction of justice Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Eks Wakil Kapolri periode 2013-2014 Komjen (Purn) Oegroseno, duduk diruang siding sebelum menjadi saksi meringankan terdakwa kasus obstruction of justice Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023). Dalam siding Oegroseno menyebut mantan anak buahnya tersebut memiliki kinerja yang hebat di kepolisian.

B2 - inilah.com
Oegroseno juga membeberkan alasan mengapa dia mau bersaksi untuk meringankan hukuman Hendra Kurniawan. Ia mengatakan dirinya ingin membuat kasus yang menimpa anak buahnya tersebut menjadi terang benderang.
B4 - inilah.com
Hendra Kurniawan menjadi terdakwa kasus obstruction of justice karena dinilai ikut membelokkan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
B3 - inilah.com
Hendra yang merupakan mantan Kepala Biro Paminal Polri sempat mengikuti perintah Sambo agar kasus ini ditangani secara internal saja, tidak secara pidana.

Tinggalkan Komentar