Senin, 29 Mei 2023
08 Dzul Qa'dah 1444

Foto: Mendag dan Menkop UKM Larang Impor Pakaian Bekas

Senin, 27 Mar 2023 - 15:02 WIB
Penulis : Harris Muda
Editor : Ahmad Munjin
Foto: Mendag dan Menkop UKM Larang Impor Pakaian Bekas - inilah.com
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (kiri) bersama Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki saat konferensi pers terkait larangan impor baju bekas di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Senin (27/3/2023). (Foto: Humas Kemendag)

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyatakan, pemerintah tidak melarang perdagangan barang bekas, khususnya pakaian. Yang dilarang adalah praktik mengenai impor barang bekas, termasuk pakaian.

Foto: Mendag dan Menkop UKM Larang Impor Pakaian Bekas - inilah.com
(Foto: Humas Kemendag)

Demikian disampaikan Mendag Zulhas, sapaan akrabnya, bersama Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki saat melakukan konferensi pers terkait larangan impor baju bekas di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Foto: Mendag dan Menkop UKM Larang Impor Pakaian Bekas - inilah.com
(Foto: Humas Kemendag)

Sementara Menteri Koperasi dan UKM mengungkapkan, impor pakaian bekas dapat mengganggu pasar lokal karena bisa dipastikan produk lokal tidak bisa bersaing.

Foto: Mendag dan Menkop UKM Larang Impor Pakaian Bekas - inilah.com
(Foto: Humas Kemendag)

Kementerian Koperasi dan UKM juga telah membuat saluran siaga (hotline) dengan para pedagang yang menjual pakaian bekas ilegal untuk tujuan alih usaha.

Baca juga
Mengenal Keamanan Digital, Manfaat, dan Efeknya terhadap Bisnis
Foto: Mendag dan Menkop UKM Larang Impor Pakaian Bekas - inilah.com
(Foto: Humas Kemendag)

Kemendag dan Kemenkop UKM sepakat untuk melakukan pembatasan alias restriksi terhadap impor pakaian bekas guna melindungi produk lokal.

Tinggalkan Komentar