Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, saat akan menjalani sidang replik atau mendengarkan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (30/1/2023).
Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pleidoi atau nota pembelaan yang sebelumnya telah disampaikan kuasa hukum Richard Eliezer.



Tinggalkan Komentar