Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di sejumlah ruas jalan protokol di Ibu Kota Jakarta. Rencana ini sudah lama disusun bahkan uji coba ERP telah dilakukan pada kawasan Jalan Merdeka Barat, Jakarta, pada 2018 yang lalu.
Kamera ERP bakal mengidentifikasi kendaraan melintas melakukan pembayaran melalui alat on board unit (OBU) berisi uang elektronik yang terdebet otomatis. Adapun besaran tarif yang sedang digodok berkisar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas, berdasarkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE).





Tinggalkan Komentar