Foto: Bus Listrik yang Mestinya Mendapat Subsidi dari Pemerintah

OlehDidik Setiawan
Selasa, 23 Mei 2023 - 19:19 WIBShare

Bus listrik Transjakarta terjebak kemacetan saat melintas di Jl MH. Thamrin, Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2022). (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan).
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui, pemerintah belum membuat aturan detail soal insentif untuk kendaraan listrik jenis bus kendati telah menjanjikan akan memberikan subsidi. Keberadaan bus listrik dinilai penting karena berperan mengurangi tingginya volume kendaraan pribadi penyebab kemacetan.
Pemerintah sebelumnya menjanjikan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen untuk 138 unit bus listrik yang telah memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen ke atas serta diskon PPN 5 persen bagi bus dengan TKDN 20 persen sampai 40 persen.






Topik
Share
Komentar
Tidak ada komentar