Terdakwa Putri Candrawathi, saat menjalani sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
Dalam sidang replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta hakim tetap menghukum Putri Candrawathi 8 tahun penjara.



Terdakwa Putri Candrawathi, saat menjalani sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
Dalam sidang replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta hakim tetap menghukum Putri Candrawathi 8 tahun penjara.
Tinggalkan Komentar