Pemerintah resmi menerapkan kebijakan migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital pada awal November 2022 lalu. Kebijakan migrasi yang berarti menghentikan siaran TV analog rupanya berdampak signifikan terhadap minat warga terhadap televisi jenis tersebut. Pasalnya, TV analog kini tak lagi dilirik masyarakat, bahkan untuk yang terkategori bekas.
Hal itu mencuat saat Inilah,com menyambangi kios TV analog bekas di kawasan Pesing Koneng, Kedoya, Jakarta Barat.Kamis (9/3/2023).





Tinggalkan Komentar