Presiden Joko Widodo resmi mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022 lalu. Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 50 dan 51.
Dua pekan usai PPKM dicabut kini sebagian warga Ibu Kota Jakarta mulai berani melepas untuk masker saat beraktivitas di ruang publik. Meskipun begitu masih banyak warga yang tetap mentaati protokol kesehatan (prokes) COVID-19 walaupun PPKM telah dicabut.






Tinggalkan Komentar