Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menjadi salah satu narasumber dalam acara Focus Group Discussion, Pandangan dan Sikap KPU Terhadap Putusan PN Jakpus, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).
Yusril mengatakan, upaya banding yang bakal dilakukan KPU atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait putusan pemilu ditunda sudah benar. Ia mengajak semua pihak mengikuti proses ini sampai dilakukannya peninjauan kembali (PK).


Tinggalkan Komentar