Kamis, 08 Juni 2023
18 Dzul Qa'dah 1444

Gaya Hidup Hedon, Menkeu Dituntut Reformasi Struktural Ditjen Pajak

Selasa, 28 Feb 2023 - 15:53 WIB
Penulis : Ahmad Munjin
KPK Bakal Panggil Rafael Alun Klarifikasi Hartanya
Rafael Alun Trisambodo saat meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya melalui sebuah video yang beredar Kamis (24/2/2023). (tangkapan layar Instagram/@jayalah.negriku)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) didesak untuk melakukan reformasi struktural secara menyeluruh di lembaga Direktorat Jenderal Pajak. Desakan tersebut datang dari Keluarga Alumni Gadjah Mada (Kagama) Universitas Gadjah Mada (UGM).

Reformasi struktural dinilai diperlukan menyusul perkembangan kasus penganiayaan yang dilalukan putra dari pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. “Kasus itu telah berkembang menjadi sesuatu yang menggerus kepercayaan masyarakat terhadap kantor pajak,” kata Ketua Kagama Filsafat, Charris Zubair di Kampus UGM Yogyakarta, Senin (27/2/2023).

Menurut Charris, reformasi struktural secara menyeluruh diperlukan agar tidak ada lagi ruang bagi pegawai pajak yang menjadi luar biasa kaya dengan cara tidak patut.

Kagama Filsafat juga menginginkan Kementerian Keuangan agar lebih transparan serta melakukan pembatasan internal untuk kewenangan luar biasa yang dimiliki oleh Ditjen Pajak.

“Kewenangan yang berlebihan cenderung korup, apalagi jika mekanisme pengawasan yang tidak mumpuni dan tidak transparan,” ujar dia.

Baca juga
Mundur dari Partai, NasDem Tegaskan Connie Bakrie dan Surya Paloh Tak Berkonflik

Berpijak dari kasus itu, kata Charris, Kementerian Keuangan juga perlu melakukan perbaikan moral di seluruh lembaga perpajakan.

Gaya hidup hedon yang diperlihatkan oknum pegawai pajak, menurut dia, dapat memicu penurunan kepercayaan masyarakat bagi penyelenggara negara.

“Kagama Fakultas Filsafat menuntut tanggung jawab moral dan tanggung jawab formal dari lembaga negara yang memiliki otoritas, baik di bidang hukum maupun pajak,” kata dia.

Kagama Filsafat, kata dia, juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang jauh dari kewajaran.

“Kami menuntut Kementerian Keuangan bekerja sama dengan KPK dan PPATK mengusut semua harta seluruh petugas pajak di Indonesia. Pengusutan ini harus dilakukan secara transparan dan pegawai pajak yang melakukan penyelewengan harus ditindak secara tegas,” ujarnya.

Baca juga
Pajak Royalti Turun Jadi 6 Persen, Musisi dan Pekerja Seni Temui Suryo Utomo

Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta hingga mencapai Rp56 miliar menjadi sorotan. Padahal Rafael sendiri merupakan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Jumlah tersebut lebih besar daripada atasannya, Suryo Utomo, Dirjen Pajak yang hanya Rp14,4 miliar.

Mayoritas kekayaan Rafael berupa aset tanah dan bangunan yang mencapai Rp51 miliar. Aset tersebut tersebar di beberapa daerah seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat dan jakarta Selatan. Namun terkait aset kendaraan pribadi Rafael hanya melaporkan dua unit mobil yaitu Toyota Camry tahun 2008 dan Toyota Kijang tahun 2018 dengan nilai total Rp425 juta.

Padahal diketahui juga, ia memiliki mobil mewah Jeep Rubicon dan motor gede (moge) Harley Davidson yang harganya mencapai miliaran. Kendaraan mewah tersebut sering dipamerkan sang anak di media sosial.

Baca juga
Siapa Bilang Gaji Dokter di Indonesia Kecil? Ini Rinciannya

Harga kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp56 miliar diketahui dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Kekayaan Rafael jadi sorotan usai kasus penganiayaan anaknya Mario Dandy Satrio kepada anak petinggi GP Ansor menjadi viral.

Mario saat melakukan penganiayaan diketahui membawa mobil mewah Rubicon dan memiliki gaya hidup mewah yang dipamerkan melalui akun media sosialnya.

Pada Jumat (24/2/2023), Rafael sudah mengundurkan diri menjadi ASN Ditjen Pajak karena mencuatnya kasus ini.

Tinggalkan Komentar