Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul pada Selasa (21/9/2021).
Tepatnya di Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta pada 2019 untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemanggilan seseorang sebagai saksi tentu atas dasar kebutuhan penyidikan sehingga dari keterangan para saksi perbuatan para tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang.
Saat ini, tim penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka Yoory dan kawan-kawan dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Tinggalkan Komentar