Rabu, 22 Maret 2023
30 Sya'aban 1444

Hari Ini Polisi Periksa Kameramen Baim Wong Terkait Konten Prank KDRT

Selasa, 11 Okt 2022 - 09:00 WIB
Penulis : Ivan Setyadhi
Kasus Prank Baim Wong Naik Penyidikan, Tersangka Segera Diumumkan
Baim dan Paula usai Diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan (Foto: Inilah.com/ Harris Muda)

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap juru kamera atau kameramen pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Kameramen tersebut bakal diperiksa terkait konten prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.

“Kami sudah jadwalkan untuk pemanggilan cameraman. Jadi dua orang tim dari saudara kita BW dan P,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).

Nurma juga menjelaskan, tim penyidik juga akan kembali memanggil kembali Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Kamis (13/10/2022) mendatang.

Baca juga
Divonis Bebas Tapi Belum Lepas, Valencya Masih Dilaporkan Kasus Lain

Pemanggilan ini terkait laporan kedua yang dibuat oleh Odie Hudiyanto & Partner juga melaporkan Baim dan Paula atas pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Dia kan dilaporkan dua kasus yang kasus pertama itu mengundang cameraman, kemudian yang kasus kedua yang Undang-Undang ITE itu memanggil saudara Paula sama Baim Wong,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa atas konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Jumat (7/10/2022).

Keduanya tiba di Polres Metro Jakarta Selatan menggunakan mobilnya sekitar pukul 13.46 WIB yang didampingi oleh kuasa hukumnya.

Baca juga
Luhut : Saya Tak Akan Berhenti

Baim dan Paula ramai jadi sorotan setelah membuat konten YouTube prank KDRT di Polsek Kebayoran. Aksi keduanya pun menuai kritik dari masyarakat hingga pegiat sosial. Baim dan Paula akhirnya dilaporkan ke polisi akibat kontennya tersebut.

Tinggalkan Komentar