HET Belum Naik Saja Harga Sudah Liar, Bagaimana Nasib Minyakita Nanti?

Produk MinyaKita tidak sesuai takaran yang dikelola oleh PT AYA Rasa Nabati (ARN). (Foto: Antara/HO-Dittipideksus Bareskrim Polri)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Rencana pemerintah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Minyakita harus diikuti pengawasan ketat. karena memicu kenaikan harga dalam batas wajar jika tidak dikawal secara maksimal.
Hal itu disampaikan anggota Komisi VI DPR, Nasim Khan kepada wartawan di kompleks DPR, Jakarta, Rabu (6/5/2026). "Saat ini pun harga Minyakita di berbagai daerah, sudah jauh melampaui HET sebesar Rp15.700 per liter," bebera Nasim.
Padahal, kata dia, berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok per 4 Mei 2026, harga rata-rata nasional miyak goreng (migor) telah menyentuh Rp15.915 per liter.
"Ini menunjukkan bahwa dengan HET saat ini saja, harga migor di pasaran sudah melampaui batas. Bahkan di Pekanbaru menembus Rp20 ribu, Cirebon mencapai Rp21 ribu per liter. Jika HET dinaikkan tanpa pengawasan, dikhawatirkan harga semakin tak terkendali," tegas Nasim.
Legislator asal Jawa Timur (Jatim) ini, mendesak pemerintah untuk menjamin kelancaran distribusi dan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan penimbunan. Penimbunan hanya akan memperparah kelangkaan yang kini mulai terjadi di beberapa daerah. Serta mendorong harga semakin melambung tinggi.
"Jangan sampai ada pihak yang menimbun demi keuntungan pribadi. Praktik ini sangat merugikan masyarakat. Pemerintah harus hadir melakukan pengawasan lapangan secara langsung," ujarnya.
Selain rumah tangga, kelompok yang paling terancam adalah pelaku UMKM yang mengandalkan Minyakita sebagai bahan baku produksi. Nasim mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan skema subsidi atau intervensi khusus agar beban produksi UMKM tidak membengkak yang dapat mematikan usaha mereka.
"Minyakita sejatinya untuk membantu rakyat kecil mendapatkan harga terjangkau. Pemerintah perlu hadir melalui subsidi atau kebijakan lain agar masyarakat dan UMKM tetap bisa bertahan di tengah tekanan harga energi dan pangan," pungkas Nasim.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membuka opsi menaikkan HET migor rakyat yakni Minyakita, seiring kenaikan biaya produksi.
Rencana tersebut tidak ada kaitanya dengan kebijakan biodiesel B50 yang tengah disiapkan pemerintah. “Enggak ada sama sekali,” kata Mendag Budi di Jakarta, Minggu (3/5/2026).
Mendag Budi bilang, perubahan HET semata didorong oleh faktor ekonomi, terutama lonjakan harga bahan baku crude palm oil (CPO) serta peningkatan biaya produksi. Kondisi tersebut membuat harga acuan yang berlaku sejak 2024 perlu dievaluasi. “Ini kan faktor karena harga CPO naik, biaya produksi naik. Jadi kami harus menyesuaikan semua,” tuturnya.
Kendati demikian, Mendag Budi menegaskan pemerintah belum mengambil keputusan final. Saat ini, pembahasan terkait penyesuaian HET masih berlangsung di internal pemerintah. “Lagi kita bahas sekarang,” kata Budi menegaskan.
Di tengah wacana kenaikan harga, kata dia, Kementerian Perdagangan memastikan kondisi pasar Minyakita secara nasional masih relatif stabil. Budi menyebut harga minyak goreng tersebut berada di kisaran Rp15.800 per liter, bahkan lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya yang sempat menyentuh Rp15.900 per liter. “Berarti malah bagus,” ujar Budi.
Namun, dia mengakui disparitas harga masih terjadi di sejumlah wilayah, terutama di kawasan timur Indonesia seperti Papua. Tingginya harga di daerah tersebut lebih dipengaruhi oleh kendala distribusi. “Memang ada daerah tertentu yang agak mahal, misalnya di Papua, karena faktor distribusi,” kata Mendag Budi.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.