Memotong kuku merupakan salah satu kebiasaan baik yang perlu dilakukan secara rutin. Kebiasaan ini tentu penting untuk menjaga kesehatan dan kebersihan tangan dan jari karena sering digunakan untuk berbagai macam aktivitas.
Rutin memotong kuku juga dianjurkan oleh Rasulullah. Umat Muslim harus rajin menjaga kebersihan atas dirinya, termasuk hingga bagian terkecil dalam tubuh seperti halnya kuku.
Pada dasarnya, memotong kuku dapat dilakukan kapan saja, terutama saat kuku-kuku jari sudah mulai tumbuh panjang. Namun, hal ini sering kali menjadi pertanyaan banyak orang, mengenai bagaimana hukum memotong kuku saat puasa.
Apakah termasuk hal yang membatalkan puasa? Apakah ada cara atau panduan memotong kuku yang benar?
Hukum memotong kuku saat puasa
Memotong kuku adalah perbuatan yang diatur dalam Islam guna menjadikan umatnya bersih dan suci baik lahir maupun batin. Maka itu, Islam telah menetapkan perkara memotong kuku termasuk dalam perkara fitrah.
Dijelaskan pula dalam sebuah hadis Rasulullah SAW, bahwa perkara fitrah ada lima, “berkhitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kuku dan mencabut bulu ketiak” (HR. Bukhari dan Muslim).
Didasari hadis diatas, maka memotong kuku termasuk kegiatan sunah yang baik untuk dilakukan. Sebab hal ini membantu Anda menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh dengan baik, terutama kuku.
Rasulullah sendiri rajin memotong kuku dan bulu kemaluan tidak lebih dari 40 hari. Jika lebih dari waktu tersebut, kuku dan rambut akan semakin tumbuh panjang yang mana hal ini pun akan menjadi tempat kuman dan bakteri bersarang.
Lalu apakah memotong kuku termasuk hal yang membatalkan puasa?
Masih merujuk dari hukum memotong kuku saat puasa, timbullah pertanyaan apakah hal ini termasuk hal yang membatalkan puasa? Jawabannya adalah tidak membatalkan puasa. Sebagaimana yang pernah dijelaskan, bahwa hal-hal yang membatalkan puasa dalam kitab Matnu Abi Syuja’:
“Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal. 127).
Selain bukan termasuk dalam hal yang membatalkan puasa, selama tindakan memotong kuku dilakukan dan tidak ada kuku yang masuk ke dalam rongga terbuka (jauf) manusia, maka puasa tetap sah. Kecuali, dimasukkan secara sengaja maka hal ini baru dikatakan membatalkan puasa.

Panduan dan waktu terbaik memotong kuku sesuai sunah Rasulullah
Dalam Islam, telah diatur tata cara memotong kuku yang baik guna mendapatkan manfaat di dalamnya. Hal tersebut didasari sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Barangsiapa yang memotong kukunya dengan cara tidak berurutan atau secara berlawanan, maka tidak akan mengalami sakit mata,” (HR Ibnu Qudaamah).
Masih terkait hadis di atas, banyak ulama yang berbeda pendapat mengenai maksud Rasulullah SAW dalam memotong kuku secara tidak berurutan atau berlawanan. Berikut penjelasannya:
1. Imam al-Ghazali
Beliau berpendapat bahwa maksud hadist tersebut adalah dengan cara memotongnya pada tangan. Mulai dari jari telunjuk kanan, lalu jari tengah kemudian jari kelingking dan begitu seterusnya berjalan ke arah kanan dan berakhir di ibu jari dari kanan.
2. Imam An-Nawawi
Tidak jauh berbeda, beliau berpendapat bahwa cara memotongnya dimulai dari jari telunjuk lalu
Jari tengah hingga kelingking kemudian baru ibu jari tangan kanan. Sedangkan pada tangan kiri, dimulai dari kelingking, kemudian jari tengah dan berujung pada ibu jari tangan kiri.
3. Ulama lainnya
Sebagian ulama lain ada yang berpendapat bahwa memotong kuku dimulai dari tangan kanan, yakni dimulai dari kelingking dahulu, lalu jari tengah, kemudian ibu jari.
Setelah itu baru jari manis dan berakhir di jari telunjuk. Sedangkan tangan kiri, dimulai dari ibu jari, lalu jari tengah, kemudian jari kelingking. Baru setelahnya jari telunjuk dan berakhir di jari manis.
Sementara untuk aturan memotong kuku kaki yakni dimulai dari jari kelingking kanan, ke arah kiri dan berakhir di jari kelingking kaki kiri. Mengenai waktu terbaik memotong kuku yang disunahkan yaitu di hari Senin, Kamis atau Jumat.
Tidak lupa setelahnya selesai memotongnya, alangkah baik jika mencuci jari-jari hingga bersih, dan mengubur potongan kuku tersebut. Itu dia hukum memotong kuku saat puasa beserta panduannya sesuai sunah Rasulullah.
Meskipun termasuk sunah, justru hal ini disenangi oleh Allah SWT, sebab termasuk dari menjaga kebersihan tubuh. Seperti dijelaskan pula dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda: “sesungguhnya Allah itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu,” (HR. At-Tirmizi).
Tinggalkan Komentar