Senin, 27 Maret 2023
05 Ramadhan 1444

Indonesia Duduki Posisi Ketiga dalam Temuan Kasus Kusta

Senin, 30 Jan 2023 - 17:13 WIB
kasus kusta
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa Indonesia menduduki posisi ketiga kasus kusta pada tahun 2021.(Dokumentasi: Reyhaanah).

Dalam peringatan hari penyakit tropis terabaikan dunia, atau biasa disebut Neglected Tropical Diseases (NTDS) 2023. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa Indonesia menduduki posisi ketiga kasus kusta pada tahun 2021.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, dr. Imran Pambudi,MPHM saat temu media di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).

“Indonesia menduduki posisi ketiga dalam penemuan kasus kusta, dari sebelumnya India, Brazil, Indonesia kemudian Congo dan Mozambique,” kata dr. Imran.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa menurut data dari WHO penyakit NTD ada sebanyak 20. Tetapi di Indonesia sendiri hanya ada delapan penyakit yang di prioritaskan. Khususnya Kusta dan Filariasis.

Baca juga
Jepang Sumbang 200 Vial Obat untuk Gagal Ginjal Akut di Indonesia

“Tetapi di Indonesia ada delapan yang kita prioritaskan, yaitu Kusta, Frambusia, Filariasis, Schistomiasis, Kecacingan, Taeniasis, Dengue dan Chikungunya dan Rabies,” paparnya

Menurutnya, sumber daya manusia tenaga kesehatan untuk menangani kasus kusta cukup susah diminati. Namun, kasus Kusta di Indonesia masih menjadi masalah kesehatan dan pengobatannya masih menggunakan Multi Drug Teraphy (MDT).

“Jadi obatnya sudah tidak satu, namun dicombine,” tambah dr. Imran.

Maka dari itu, Ia berharap agar banyak tenaga kesehatan (nakes) yang mulai mendalami penyakit NTD ini karena pelru dieliminasi agar penyakit yang terabaikan ini tidak makin terabaikan mengingat kedua penyakit ini bisa menimbulkan kecacatan.

Baca juga
Kemenkes Hapus Ketentuan Tes PCR Kedua untuk Ubah Warna PeduliLindungi

“Tenaga Kesehatan (nakes) yang memiliki minat untuk mengurusi kasus kusta ini sedikit. Jadi susah untuk regenerasinya,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar