Ingub Pilah Sampah Jakarta Mulai Berlaku 10 Mei!

Petugas kebersihan membersihkan sampah pada kegiatan Hari Buruh di Jakarta, Jumat (1/5/2026). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengangkut 164 ton sampah usai kegiatan peringatan tersebut. (Foto: Antara/HO-DLH DKI Jakarta)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 terkait pemilahan sampah akan resmi diterapkan mulai 10 Mei 2026.
Menariknya, peluncuran program ini akan dikemas bersamaan dengan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).
“Besok tanggal 10 Mei, kita akan memulai pelaksanaan Ingub pemilahan sampah. Acara ini sengaja kita adakan di Rasuna Said sekaligus menandai bahwa kawasan tersebut dipersiapkan menjadi titik CFD baru, setara dengan Sudirman-Thamrin,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/5).
CFD Geser ke Rasuna Said
Keputusan menjadikan Jalan Rasuna Said sebagai lokasi CFD baru merupakan upaya Pemprov DKI untuk memperluas ruang terbuka bagi masyarakat.
Dengan suasana pepohonan dan akses transportasi yang strategis, Rasuna Said diharapkan menjadi magnet baru bagi warga Jakarta untuk menikmati udara bersih di hari Minggu.
Namun, CFD kali ini bukan sekadar ajang olahraga. Pramono menekankan bahwa ini adalah momentum perubahan perilaku.
Masyarakat diajak untuk mulai memilah sampah secara mandiri—sebuah langkah krusial untuk mengatasi masalah sampah di ibu kota yang kian mendesak.
Kolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup
Gerakan ini tidak dilakukan sendiri. Pemprov DKI Jakarta menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk memastikan deklarasi pemilahan sampah ini berjalan masif di seluruh kota administrasi.
“Ini akan menjadi gerakan bersama. Harapannya, kesadaran masyarakat meningkat sehingga sampah tidak lagi sekadar dibuang, tapi dikelola dengan benar sejak dari sumbernya,” tambah Pramono.
Ringkasan Informasi Kick-Off:
Tanggal Pelaksanaan: Minggu, 10 Mei 2026.
Lokasi: Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (Titik CFD Baru).
Fokus Utama: Sosialisasi dan implementasi Ingub Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pemilahan Sampah.
Target: Seluruh masyarakat DKI Jakarta dan pelaku usaha di kawasan terkait.
Bagi warga Jakarta yang ingin merasakan sensasi CFD di rute baru sekaligus belajar cara memilah sampah yang benar, pastikan hadir di kawasan Rasuna Said hari Minggu nanti. Mari jadikan Jakarta lebih bersih, dimulai dari tangan kita sendiri!
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.