Kamis, 30 Maret 2023
08 Ramadhan 1444

Inilah Sosok Yunita Sari Anggraini yang ‘Mangsa’ 17 Anak, Perawat Berusia 25 Tahun

Rabu, 08 Feb 2023 - 22:10 WIB
Penulis : Ibnu Naufal
Istockphoto1001313596 612x612 - inilah.com
Ilustrasi. Pelecehan Seksual pada 17 Anak di Bawah Umur terjadi di Jambi (Foto istock)

Yunita Sari Anggraini (YS) tengah diburu publik setelah kasus pelecehan yang dilakukannya viral di media sosial.

Namanya kini dikenal sebagai seorang ibu rumah tangga pemilik rental Playstation (PS) di Jambi, yang dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pelecehan seksual kepada 17 anak di bawah umur (11 laki-laki, 6 perempuan).

YS sendiri merupakan warga asal Alam Barajo, Kota Jambi. Ia bersama suaminya memiliki bisnis rental playstation atau PS di rumah tempat tinggal keduanya.

Rental PS itu pula yang membuat Yunita bisa dengan mudah melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak di bawah umur tersebut.

Tidak banyak yang diketahui tentang sosok Yunita. Hanya saja, ia diketahui merupakan ibu muda yang masih berusia 25 tahun. Dari hasil pernikahannya dengan AF, pasangan tersebut dikaruniai seorang putri yang masih berusia 10 bulan.

Baca juga
Wanita Tionghoa Indonesia jadi Sasaran Pelecehan Seksual di Medsos

Dari beberapa potret yang sempat ia unggah di media sosial, Yunita dikabarkan adalah seorang perawat.

 

Pelaku beraksi di rental PS

Bahkan, fakta mencengangkan terungkap setelah Yunita Sari Anggraini ditangkap polisi. Awalnya, ibu muda itu melapor ke polisi mengaku telah dilecehkan. Fakta di lapangan mengungkapkan bahwa dialah justru yang menjadi pelakunya.

Berbagai tindakan pelecehan diduga dilakukan ibu muda Jambi ke anak-anak yang main di rental PS miliknya. Misalnya, memaksa korban untuk menyentuh bagian intim tubuhnya.

Ada juga laporan bahwa korban yang masih anak-anak untuk menonton film porno hingga menyaksikan adegan hubungan intim dengan suaminya melalui celah jendela.

Baca juga
Heru Budi Minta TransJakarta Perketat Pengawasan, Cegah Pelecehan Seksual Terulang

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa aksi bejat ibu muda Jambi yang memaksa bocah laki-laki memegang bagian intimnya itu dilakukan saat sang suami sedang tidak ada di rumah.

Perintah YS ke Korban

Asi Noprini, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, memberikan berita terkait mengenai kasus ini.

Usai dilakukan pendalaman kasus, diketahui bahwa perbuatan bejat ibu muda Jambi ini terbatas pada perintah memegang dan melihat.

“Kami kemarin sudah pendalaman enggak ada, dia memegang, melihat, dengan begitu kepuasannya terpenuhi, jadi tidak ada yang lebih dari itu,” ungkap Asi Noprini mengutip Antara.

Kemudian, ada juga bentuk paksaan yang dilakukan YS kepada anak-anak agar mau mengikuti perintah bejat yang ia inginkan.

Baca juga
Alasan Sakit Jiwa, Kasus Pelecehan Anak di BXC Disetop

“Karena tersangka memaksa, jadi dengan ancaman kalau tidak mau melakukan maka tidak boleh keluar dari rumah, dikunci,” kata Asi. “Nah karena anak-anak ini kita sebut usianya 8 sampai 14 tahun, jadi mereka merasa takut kalau dikunci,” lanjutnya.

Tinggalkan Komentar