Data Satgas Covid-19 Nasional per 31 Agustus 2021, Jawa Timur bebas dari zona merah resiko penyebarannya. Sesuai status zonasi peta resiko Covid-19 dapat diakses di https://covid19.go.id/peta-risiko. Sebanayak 18 Kabupaten/Kota yang berada di zona kuning. Yaitu Sidoarjo, Sumenep, Mojokerto, Lamongan, Pamekasan, Pasuruan, Kota Surabaya, Banyuwangi, Probolinggo, Sampang, Ngawi, Situbondo, Bojonegoro, Bangkalan, Tuban, Jombang, Kota Pasuruan dan Bondowoso.
Sementara 20 Kabupaten/Kota sisanya berada di zona oranye. Di antaranya Ponorogo, Kota Madiun, Madiun, Blitar, Tulungagung, Kota Malang, Nganjuk, Lumajang, Jember, Kota Mojokerto, Trenggalek, Malang, Magetan, Gresik, Kota Kediri, Pacitan, Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, dan Kota Probolinggo.
“Alhamdulillah Jatim hari ini dinyatakan satgas Covid-19 Nasional Bebas Zona Merah. Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah bekerja keras dan berjuang,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Rabu (1/9/2021).
Khofifah mengatakan posisi zonasi sebuah daerah menjadi sesuatu hal yang penting saat ini. Karena perkembangan zonasi peta resiko Covid-19 menjadi salah satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan.
“Setiap kebijakan ataupun tindakan yang akan diambil memang harus disesuaikan dengan zonasi peta resiko sebuah daerah, selain posisi levelnya,” ucapnya.
Khofifah meminta semua pihak terus bersinergi menghadapi pandemi Covid-19. Banyak sisi yang harus diperhatikan. Termasuk percepatan vaksinasi di Jatim.
“Maka ketika semua pihak bersama-sama memaksimalkan di kedua sisi ini yaitu disiplin protkes dan vaksinasi. Insya Allah secepatnya akan bisa makin terkendali penyebaran Covid-19,” tutup dia.
Tinggalkan Komentar