INILAH.COM, Jakarta - Mantan Dewan Pertimbangan Presiden, Jimly Assiddiqie, mendukung kenaikan pajak import film luar negeri ke Indonesia. Hal ini ditujukan untuk mendorong pertumbuhan film lokal.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri launching Institut gerakan di Gedung LIPI, Sabtu (19/2/2011).
"Dampaknya memang impor film turun, tapi jangka panjangnya bagus sekali mendorong pertumbuhan industri film nasional, sekarang kan kembang kempis maka tontonan kita tergantung film asing jadi saya rasa baik nggak apa-apa, kita mendorong, tumbuhnya kreativitas lokal industri nasional di bidang film," ungkapnya kepada wartawan.
Sementara itu, ada manfaat yang sangat bagus juga dengan ditariknya film Hollywod di Indonesiaa, diantaranya "Kita tetap punya kebebasan nonton film asing di TV dan CD, kalau kemarin kan hanya untuk bioskop saja, saya kira itu bagus malah," tandasnya.
Untuk menghindari terjadinya polemik tentang tidak adanya film asing lagi di bioskop Indonesia, dirinya meminta kepada Menteri Keuangan untuk menjelaskan hal tersebut.
"Menkeu mestinya menjelaskan, agar orang tidak salah paham, kan bisa saja orang salah paham. Orang yang keranjingan nonton film asing bisa saja menganggap terganggu kebebasannya jika distop, tapi harus dijelaskan dampak positifnya, coba tanya artis-artis lokal pasti setuju," jelasnya.
Seperti diketahui, sejak Januari 2011 ini ada aturan dan penafsiran baru dari Direktorat Jenderal Bea Cukai atas UU atau peraturan tentang pajak bea masuk yang lama, yang diberlakukan per Januari 2011, yaitu 'bea masuk atas hak distribusi'
Selama ketentuan bea masuk atas hak distribusi film import diberlakukan, dan karena Ditjen Bea Cukai tidak mau menanggapi seluruh argumen keberatan terhadap peraturan baru, Ikatan Perusahaan Film Impor Indonesia (Ikapifi), Motion Picture Association (MPA) dan Bioskop 21, maka seluruh film Amerika Serikat tidak akan di distribusikan di seluruh wiayah Indonesia mulai hari Kamis (17/2) kemarin setelah pemutaran film Black Swan. [win]