Rabu, 29 Maret 2023
07 Ramadhan 1444

Kabareskrim Buka Peluang Usut Kasus Brigadir J dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Kamis, 04 Agu 2022 - 19:00 WIB
0804 115544 579b Inilah.com 1600x1067 - inilah.com
Bharada Eliezer alias Bharada E ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J, koleganya sesama ajudan Irjen Ferdy Sambo. Foto: Inilah.com/Agus Priatna

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto membuka peluang menerapkan pasal pembunuhan berencana untuk mengusut perkara pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Bharada E. Agus menilai seluruh proses masih berjalan, dan sementara ini berdasarkan bukti-bukti yang ada, penyidik menerapkan Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Tunggu saja, kan semua masih berproses,” kata Agus, di Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Dia menegaskan tim masih mendalami perkara pembunuhan Brigadir J. Begitu pula terkait dengan langkah menerapkan Pasal 338 KUHP dalam pengusutan kasus ini dilakukan sesuai dengan keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ditemukan sejauh ini. “Penyidik menetapkan pasal itu dengan mempertimbangkan keterangan saksi, alat bukti yang ditemukan oleh timsus,” tuturnya.

Baca juga
Meski Debutan, EVOS Thunder Bogor Siap Beri Kejutan di IBL 2022

Agus enggan menanggapi pertanyaan-pertanyaan lanjutan yang ditanyakan wartawan seputar penanganan perkara Brigadir J. Alasannya dia tergabung dalam timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kejanggalan-kejanggalan kasus ajudan Jenderal Sambo ini. Selebihnya, wartawan diarahkan untuk bertanya masalah ini kepada Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dia juga memastikan, pengusutan kasus ini juga menyasar anggota-anggota yang terindikasi menutupi perkara ini sehingga menimbulkan kecurigaan publik. Dia hanya menegaskan Inspektorat khusus memeriksa semua anggota Polri yang berada di TKP, rumah dinas Kadiv Propam, pada 8 Juli 2022 atau hari di mana Brigadir J merenggang nyawa.

Baca juga
Pemerintah Berikan Insentif PPnBM DTP untuk Dua Kategori Kendaraan

“Saya enggak mungkin menjelaskan karena saya masuk dalam timsus,” ujar Kabareskrim.

Tinggalkan Komentar