Selasa, 12 Mei 2026 | 24 Dzulqa'dah 1447
inilah.comnewsregional KAI Akui Banyak Perlintasan Liar Daop 1 Rawan Kecelakaan, Baru Sebagian yang Ditutup

KAI Akui Banyak Perlintasan Liar Daop 1 Rawan Kecelakaan, Baru Sebagian yang Ditutup

Icon_INILAH GOLD.png
Kamis, 7 Mei 2026 - 07:09 WIB
Share

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung
KecilBesar

Sejumlah perlintasan sebidang liar di wilayah operasional PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi  (Daop) 1 Jakarta mulai ditutup menyusul tingginya risiko kecelakaan di titik-titik tersebut.

Penutupan dilakukan sebagai langkah pengendalian risiko, terutama pada perlintasan yang tidak memiliki sistem pengamanan memadai.

Langkah ini merupakan bagian dari program Kementerian Perhubungan yang dijalankan secara kolaboratif bersama KAI dan pemerintah daerah. Fokus utama penertiban adalah perlintasan yang kerap digunakan masyarakat, namun tidak dilengkapi rambu, sinyal, maupun penjagaan resmi.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyebut sejumlah perlintasan liar menjadi salah satu titik paling rawan dalam operasional kereta api.

“Perlintasan liar umumnya tidak dilengkapi dengan rambu, sinyal, maupun sistem pengamanan yang memadai. Kondisi ini sangat berisiko terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat. Oleh karena itu, penutupan menjadi langkah preventif yang terus kami lakukan bersama para pemangku kepentingan,” kata Franoto, Rabu (6/5/2026).

Ia menegaskan, keselamatan perjalanan kereta api merupakan prioritas utama. Karena itu, KAI secara rutin melakukan identifikasi terhadap titik-titik rawan untuk kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor.

“Kami secara konsisten melakukan identifikasi titik rawan dan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan serta pemerintah daerah untuk melakukan penutupan perlintasan liar. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menghadirkan perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan andal,” ujarnya.

Sepanjang 2026, sejumlah perlintasan liar telah ditutup, di antaranya pada 6 Maret 2026 di KM 58+5/6 lintas Tigaraksa–Cikoya di wilayah Banten, kemudian 29 April 2026 di KM 42+3/4 lintas Parung Panjang–Cilejit di Jawa Barat, serta 30 April 2026 di KM 58+3/4 lintas Sukabumi–Gandasoli di Jawa Barat.

Selain penutupan, KAI Daop 1 Jakarta juga terus mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka akses perlintasan liar baru. Masyarakat diimbau menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dengan tidak membuat maupun menggunakan perlintasan liar. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” jelas Franoto.

KAI Daop 1 Jakarta turut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penertiban perlintasan liar. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

0 suka
0 bookmark
Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com