Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo didesak membentuk tim independen terkait autopsi ulang jenazah Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Tujuannya untuk menggali dan membongkar makam serta melakukan uji forensik serta autopsi ulang.
“Kami memohon kepada yang terhormat bapak Kapolri, menyetujui atau memerintahkan penyidik untuk membentuk tim. Jadi divisum lagi dan diautopsi lagi,” kata anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Kamaruddin menjelaskan, hal tersebut penting dilakukan. Sebab, kata dia, pernyataan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Pemnas) Brigjen Ahmad Ramadhan berbeda dengan temuan fakta yang dikumpulkan pihak keluarga.
“Mengapa perlu? Karena dulu penjelasan Karo Penmas Polri meninggalnya almarhum ini karena tembak menembak. Tapi temuan fakta kami bukan tembak- menembak,” jelas Kamaruddin.
Adapun tim khsusus yang diperlukan lanjut Kamaruddin, harus diisi sejumlah pihak dari luar institusi Polri. Sepintas, Kamaruddin juga meminta lima rumah sakit (RS) berbeda untuk terlibat dalam pengusutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
“Kami memohon supaya bapak Kapolri untuk membentuk tim independen. Melibatkan dokter-dokter bukan lagi yang dulu. Yaitu dari, pertama RSPAD, kedua dari RS Angkatan Laut, ketiga RS Angkatan Udara, yang keempat RS Cipto Mangunkusumo, serta salah satu RS swasta nasional. Mereka nantinya sama-sama dan tim, jadi supaya ini benar-benar transparan dan autentik,” tegas Kamaruddin.
Tinggalkan Komentar