Sabtu, 10 Juni 2023
20 Dzul Qa'dah 1444

Kasus Pembacokan Eks Ketua KY, Komisi III DPR Beri Atensi Khusus

Rabu, 29 Mar 2023 - 13:00 WIB
Nama Ganjar Muncul, PPP Tetap Tunggu Hasil Mukernas untuk Usung Capres 2024
Anggota Komisi III DPR/Wakil Ketua MPR Arsul Sani. (Foto: Dok DPR)

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengatakan pihaknya akan memberikan atensi khusus terkait kasus pembacokan yang dialami mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan putrinya, Rahmi Dwi Utami atau Tami.

Ia pun mendesak agar pihak kepolisian melakukan penyelidikan yang serius untuk mengungkap motif pembacokan. Motifnya perlu diungkap apakah merupakan perampokan biasa atau terkait dengan kedudukan Jaja sebagai Ketua KY periode terdahulu,” ujarnya di Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Arsul berharap Jaja beserta putrinya, Tami dapat segera pulih sehingga bisa beraktivitas seperti sedia kala. “Kami berharap Pak Jaja dan anaknya lekas sembuh dan sehat kembali,” kata Arsul mendoakan.

Baca juga
Pakar: DPR Perlu Bentuk Lembaga Khusus dan Perjelas Makna Perampasan Aset

Diberitakan sebelumnya, Eks Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus mengalami luka-luka setelah dibacok di rumahnya Kompleks Griya Bandung Asri (GBA), Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).

“Korban kemungkinan dua karena pada saat mantan Ketua KY dibacok, sang anak juga melakukan pembelaan kepada ayahnya, dan juga ikut mengalami luka-luka,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat meninjau tempat kejadian perkara (TKP) pembacokan.

Dia menjelaskan, Jaja dan putrinya masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Mayapada Kota Bandung, Jawa Barat. Sejauh ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang menimpa Ketua KY periode 2018-2020 itu.

Baca juga
Ditetapkan Jadi Tersangka, Yudo Ngaku Kapok Buat Onar di Tempat Umum

Polisi tengah menunggu hasil visum dari rumah sakit yang menangani Jaja tersebut. Garis polisi telah terpasang di rumah Jaja Ahmad Jayus. Kusworo menambahkan, pelaku pembacokan diduga hanya satu orang.

Tinggalkan Komentar