Selasa, 30 Mei 2023
09 Dzul Qa'dah 1444

Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak, Polisi Periksa 5 Saksi Termasuk Mantan Pacar Korban

Rabu, 22 Feb 2023 - 19:48 WIB
Penulis : Ivan Setyadhi
Modus Mario Ganti Pelat Nomor Rubicon, Hindari Tilang Elektronik
Kapolres Metro Jaksel Kombe Pol Ade Ary menunjukkan Jeep Rubicon yang dipakai Mario, anak pejabat Ditjen Pajak untuk menganiaya David, anak petinggi GP Ansor (Antara)

Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (MDS), anak pejabat Ditjen Pajak terhadap anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor bernama David.

Saat ini penyidik telah memeriksa lima orang saksi, termasuk mantan kekasih korban. Terduga pelaku bernama MDS merupakan anak Ditjen Pajak.

“Ada lima saksi yang sudah kami lakukan pemeriksaan yaitu anak inisial A yang merupakan mantan pacar atau teman dekat korban yang saat ini menjadi teman dekat pelaku,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Kemudian penyidik juga memeriksa teman tersangka berinisial SL, lalu pemilik rumah yang disinggahi korban dan bertemu teman tersangka berinisial bapak R dan ibu N. Pelapor berinisial MR yang merupakan paman korban, itu juga sudah dimintai keterangan.

Baca juga
Ricky Rizal Disebut Ajudan Ferdy Sambo Paling Senior, Sabar dan Mengayomi

“Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima tersangka dari Saudari A. Saudari A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A,” ujar Ade Ary.

Beberapa hari sebelum kejadian, kata Ade Ary, tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Namun korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu. Lalu pada 20 Februari 2023, saksi A itu menghubungi lagi korban dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

Kemudian korban menyampaikan, saat ini korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar tempat kejadian perkara di Komplek Grand Permata di Ulujami, Jakarta Selatan. Lalu tersangka menggunakan kendaraannya bersama saksi A dan saksi S mendatangi korban yang sedang berada di rumah temannya.

Baca juga
Isu Skandal Keuangan di Ditjen Pajak Diharapkan Tak Ganggu Penerimaan Negara

“Di depan rumah temannya korban, saksi A menghubungi korban tapi korban tidak mau keluar. Lalu tersangka juga berkomunikasi dengan korban akhirnya korban keluar mengarah ke sebelah rumah dari bapak R dan bapak N ini,” tegas Ade Ary.

Setibanya di belakang mobil yang dikendarai tersangka, terjadi keributan. Tersangka mengonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A. Lalu peristiwa penganiayaan pun terjadi, kaki korban ditendang hingga terjatuh. Tersangka juga memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kosong.

“Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban,” kata Ade Ary.

Baca juga
KPK Periksa Sekjen Partai Demokrat Balikpapan

Akibat aksi pengeroyokan tersebut korban mengalami luka yang serius di area wajah sebelah kanan, kepala, robek pada bibir. Saat ini korban masih dalam kondisi tak sadarkan diri di ruang ICU, Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Tinggalkan Komentar