Selasa, 30 Mei 2023
09 Dzul Qa'dah 1444

Kemendag: Perdagangan Elektronik Catat Pengaduan Terbanyak di 2022

Rabu, 11 Jan 2023 - 18:45 WIB
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono sebut laporan konsumen perdagangan elektronik (e-commerce) tertinggi sepanjang 2022, Jakarta, Rabu (11/1/2023). (Foto: Antara).

Sepanjang 2022, pengaduan konsumen terkait transaksi sistem perdagangan elektronik (e-commerce) mendominasi sebanyak 6.911 layanan, atau 93 persen.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono mengakui adanya dominasi pengaduan perdagangan elektronik.

“Sepanjang 2022 Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melayani 7.464 laporan konsumen yang meliputi 5.042 laporan pengaduan konsumen, 1.899 laporan berupa pertanyaan, dan 523 laporan berupa informasi. Sebanyak 99 persen laporan pengaduan berhasil selesai,” kata Veri di Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Pengaduan transaksi melalui e-commerce meliputi permasalahan pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, dan pembatalan sepihak pelaku usaha.

Baca juga
Selama Februari 2023, Satgas Waspada Investasi Temukan 85 Pinjol Ilegal

Pengaduan tersebut juga termasuk waktu kedatangan barang yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, penipuan, serta penggunaan aplikasi platform/media sosial yang tidak berfungsi.

Pengaduan konsumen terbesar lainnya, lanjut dia, adalah sektor transportasi dan sektor jasa keuangan. Pada sektor jasa transportasi, pengaduan tentang pembelian secara daring tiket pesawat dan kereta api cukup mendominasi.

Untuk sektor jasa keuangan, pengaduan konsumen lebih banyak terkait dengan financial technology (perbankan digital dan pembiayaan), phising (pencurian data pribadi dan informasi), dan asuransi.

Ditegaskan Veri, pengaduan konsumen yang diterima Kemendag berasal dari berbagai kanal meliputi sembilan sektor dan dua instrumen pendukung yaitu jasa logistik dan e-commerce.

Dalam penyelesaian pengaduan konsumen, Kemendag berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, 34 pemerintah provinsi yang menangani perlindungan konsumen, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dan kepolisian.

Baca juga
Meski BUMN Banyak Koruptornya, Menteri Etho Mampu Genjot Kinerja

Veri menambahkan, penyelesaian pengaduan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen, menciptakan konsumen berdaya, dan pelaku usaha yang tertib.

 

Tinggalkan Komentar