Kemenkeu Sebut Gaji Manager Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN, Berapa Nilainya?

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani (kiri) saat serah terima jabatan beberapa waktu lalu.(Foto: djpk.kemenkeu.go.id)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut gaji manager Koperasi Desa Merah Putih akan ditanggung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Keputusan tersebut berdasarkan pembasan di lintas Kementerian dan Lembaga.
“Yang udah dibahas di lintas kementerian. Untuk dua tahun pertama itu akan diupayakan dari APBN,” ujar Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Lebih lanjut, terkait dengan proses rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih, Askolani menyebut biaya ditanggung oleh masing-masing Kementerian/Lembaga.
“Jadi, kalau untuk kegiatan rekrutmennya, kembali di masing-masing K/L. Untuk penerimaan pegawainya, nanti ada Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk Kementerian PANRB, dan untuk Danantara,” jelas dia.
Askolani menjelaskan, anggaran APBN hanya menjadi jembatan awal agar Kopdes Merah Putih dapat berkembang dan memberikan keuntungan. Setelah dua tahun dibiayai APBn, diharapkan Kopdes Merah Putih dapat berjalan mandiri.
“Setelah dua tahun, dia akan menggunakan dana operasionalnya dari KDMP. Yang mudah-mudahan dia sudah mulai eksis, dia mulai untung. Jadi, bridging awal yang akan didukung dari APBN untuk 2 tahun pertama,” kata dia.
“Sesuai dengan upaya Agrinas Pangan Nusantara untuk bisa menghidupkan KDMP tuh betul-betul bisa jalan dalam 2 tahun pertama. Dan itu kemudian akan bisa survive dan bisa mendanai pegawai yang diterima pada tahun ini,” tambahnya.
Namun terkait dengan besaran anggaran yang dikucurkan untuk Kopdes Merah Putih dia tak merinci. Alasannya, masih perlu pembahasan lebih lanjut di internal Kemeneku.
“Nanti detail dari APBNnya lagi didiskusikan di internal Kemenkeu,” tuturnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.